Melawan Radikalisme dan Terorisme, Ini Halaqah NU Rungkut Surabaya
"Mendukung sepenuhnya kepada aparat penegak hukum untuk bertindak tegas kepada pelaku, penyebar, dan aktor intelektual yang melakukan baik opini maupun gerakan jika terbukti bertindak dan mengajarkan Faham-Faham Radikalisme dan Terorisme sesuai dengan kewenangan yang diberikan oleh Undang-Undang, demi terwujudnya keamanan, ketertiban, dan kedamaian dalam kehidupan bermasyarakat."
Radikalisme dan Terorisme harus ditumpas sampai ke akar-akarnya. Karena, hal itu menimbulkan perpecahan dan disintegrasi bangsa, menodai nilai-nilai agama, nilai-nilai kemanusiaan, merong-rong ideologi Negara (Pancasila).
Demikian di antara hasil rumusan halaqah bertajuk “Melawan Faham Radikalisme dan Terorisme”, digelar Ini Hasil Halaqah Ramadhan NU Kecamatan Rungkut Surabaya, Senin malam (28/5/2018). Kegiatan dipimpin Abdul Rasyid, S.Ag, Katib Syuriah MWC NU Rungkut.
Dihadiri seluruh Pengurus MWC NU dan Banom (Muslimat NU, GP Ansor, Fatayat NU, IPNU dan IPPNU), Pengurus Ranting NU se-Kecamatan Rungkut, Camat Rungkut, Polsek Rungkut, Danramil Rungkut, dan Ketua Ta'mir Masjid se-Kecamatan Rungkut.
Berikut ngopibareng.id, menghadirkan rumusan lengkap dari halaqah tersebut:
“Radikalisme dan Terorisme adalah Perbuatan Biadab yang melanggar Norma Agama dan Konstitusi Negara, mengancam Keamanan, Ketertiban Umum, dan Merusak Persaudaran dan Persatuan NKRI”.
درء المفاسد مقدم على جلب االمصالح
maka Halaqah memutuskan hal-hal sebagai berikut :
1. Radikalisme dan Terorisme harus ditumpas sampai ke akar-akarnya, karena merusak ukhwah islamiyah (Persaudaraan sesama Umat Islam), ukhwah insaniyah (Persaudaraan semama Manusia), dan ukhwah wathoniyah (Persaudaraan sesama Anak Bangsa), menimbulkan perpecahan dan disintegrasi bangsa, menodai nilai-nilai agama, nilai-nilai kemanusiaan, merong-rong ideologi Negara (Pancasila).
2. Mengokohkan Ajaran Islam Ala Ahlisunnah wal jama'ah Annahdliyah kepada seluruh jama'ah NU, seluruh komponen masyarakat secara umum terutama generasi muda agar tidak terpengaruh atas faham-faham dan aliran-aliran Radikalisme dan Terorisme sebagai implementasi konkrit atas khittah dan perjuangan NU; Keberlangsungan Beragama sesuai aqidah dan syari'at Agama Islam ala Ahlissunnah wal Jama'ah Annahdliyah, dan keberlangsungan dalam berbangsa dan bernegara yang berideologi Pancasila dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia, sebagaimana yang telah digariskan oleh Ulama Pendiri NU.
3. Paham Radikalisme dan Terorisme telah menggeser atau menghilangkan peran agama di dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, maka harus dilawan dengan gerakan secara masif dan komprehensif melibatkan seluruh komponen bangsa apapun latar belakang ras, suku, dan agamanya dengan pendekatan edukasi, tradisi dan budaya, ekonomi, dan gerakan sosial kemasyarakatan yang berprinsip pada keadilan dan kesejahteraan dalam kehidupan beragama, berbangsa dan bernegara.
4. Mendukung sepenuhnya kepada aparat penegak hukum untuk bertindak tegas kepada pelaku, penyebar, dan aktor intelektual yang melakukan baik opini maupun gerakan jika terbukti bertindak dan mengajarkan Faham-Faham Radikalisme dan Terorisme sesuai dengan kewenangan yang diberikan oleh Undang-Undang, demi terwujudnya keamanan, ketertiban, dan kedamaian dalam kehidupan bermasyarakat.
5. Silaturrahim, Konsolidasi, dan Sosialisasi baik secara organisasi maupun personal kepada seluruh masyarakat tentang bahaya faham Radikalisme dan Terorisme, dan agama harus menjadi sumber ispirasi dan landasan berfikir dalam bermasyarakat dan bernegara, karena pada hakekatnya Pancasila sebagai ideologi Negara sudah final yang merupakan warisan para pendiri bangsa yang didalamnya terdapat tokoh-tokoh Ulama pendiri NU, Agama dan Pancasila merupakan Anugerah bagi Negara Kesatuan Republik Indonesia dalam membangun Jiwa Raganya menuju Baldatun Thoyyibatun wa Robbun Ghofur.
Demikian, Keputusan Halaqoh Ramadhan 1439 H. tentang "Melawan Faham Radikalisme dan Terorisme" MWC NU Kecamatan Rungkut Kota Surabaya, ini dibuat, atas perhatian dan kerjasamanya disampaikan terima kasih.
Wallahul muwaffiq ila aqwamith thariq,
*Wassalamu'alaikum. Wr. Wb.
Surabaya, 28 Mei 2018
Pimpinan Halaqoh
Abdul Rasyid, S.Ag.
Katib Syuriah MWC NU.