Melawan, Polisi Surabaya Tembak Mati Pencuri Motor
Polrestabes Surabaya berhasil melumpuhkan dua pria, usai mencuri sepeda motor di delapan lokasi berbeda. Salah satu pelaku ditembak mati akibat melawan petugas.
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Jhonny Edison Isir mengatakan jika penanganan kasus bermula saat petugas tengah melakukan patroli, dan menemukan pelaku S, tengah beraksi.
“Berdasarkan hasil penyelidikan intensif Satreskirm Polrestabes Surabaya menangkqp satu tersnagk, inisial S, pada 3 Oktober 2020 pukul 16.17 sore,” kata Isir, ketika berada di Polrestabes Surabaya, Senin, 5 Oktober 2020.
Dari keterangan S, kata Isir, petugas mendapatkan adanya satu pelaku lagi, yakni SG yang akan beraksi pada malam harinya, di Jalan Genteng Muhammadiyah. Polisi akhirnya melakukan aksi penyergapan.
Petugas pun langsung menemukan SG saat dirinya tengah berusaha membobol kunci sepeda motor korban. Namun saat akan diamankan aparat kepolisian, pelaku melakukan perlawanan.
“SG melakukan perlawanan membahayakan keselamatan petugas, dilanjutkan tindakan tepat terukur tegas, tersangka SG kemudian terluka, dan dibawa ke RSUD Dr Soetomo dan jiwanya tak tertolong,” ungkapnya.
Isir mengungkapkan jika kedua tersangka telah melancarkan aksinya sejak, Selasa, 31 Maret 2020, lalu. Yakni dibuktikan dengan delapan laporan kepolisian dengan lokasi kejahatan yang berbeda.
“Kelompok sindikat curanmor ini dengan modus merusak kunci. Total sampai sekarang ada delapan LP. TKP ada yang di Surabaya Timur, Surabaya Selatan rata-rata semua di situ,” jelasnya.
Sementara itu, palaku S saat ini telah berada di Mapolrestabes Surabaya dalam keadaan kedua kakinya terluka karena tembakan. Ia pun dapat dijerat dengan Pasal 363, pencurian dengan pemberatan, dengan hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
“Wujud kami tidak memberikan toleransi bagi tindak pidana, terutama pencurian dengan pemberatan. Jika melawan kita lakukan tindakan tegas tepat terukur dan keras,” tutupnya.