Melawan, Dua Pengedar Narkoba Didor Polisi Hingga Tewas
Polrestabes Surabaya menembak mati dua pelaku pengedar narkotika jenis shabu-shabu. Dua pengedar yang ditembak timah panas yakni berinisial DS dan TG.
Keduanya merupakan warga Jawa Timur yang biasa menjemput barang dari Sumatera untuk dibawa ke Surabaya.
Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya, Kompol Memo Ardian mengatakan petugas terpaksa menembak mati kedua pelaku ini lantaran melawan saat dilakukan penangkapan.
"Jadi benar untuk kami dan tim melaksanakan tindakan tegas dikarenakan melawan petugas saat melakukan pengembangan," kata Memo saat ditemui di kamar mayat RSUD dr Soetomo, Minggu 1 Desember 2019 malam.
Dari tangan dua pelaku ini, polisi mengamankan 2 kilogram sabu yang akan diedarkan di Jawa Timur dalam bentuk kemasan mainan anak. Memo juga menyebut masih ada satu komplotan lain yang akan dikejar.
"Barang buktinya tiga jenis shabu. Jumlahnya 2 kilogram sabu. Sementara masih ada satu kelompok lagi barangnya sudah masuk ke Surabaya," imbuh dia.
Memo juga menyampaikan, kronologi penangkapan dua pelaku ini. DS dan TG ini sudah dibuntuti oleh petugas sejak berada di Sumatera saat hendak mengambil barang.
"Baru sampai Surabaya kami lakukan tindakan hukum tegas. Nah saat penangkapan mereka mencoba melawan," ujar Memo.
Selain itu, Memo menyebut komplotan ini merupakan jaringan internasional yang biasa memasok shabu-shabu ke lapas-lapas di Jawa Timur. Serta masuk dalam kelompok pengedar narkoba dari Sokobanah.
"Ada kaitannya sama tersangka kemarin, untuk lebih jelasnya mendetailnya besok, kami akan koordinasi dengan Pak Kapolrestabes," tambah Memo.
Memo sendiri menegaskan, pihaknya tidak akan berhenti untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah Surabaya. Sebab kota ini merupakan jadi pintu gerbang masuknya barang haram tersebut untuk dijajakan ke seluruh wilayah di Jawa Timur.
"Kita tetap harus mencegah peredaran narkotika jenis shabu-shabu di Surabaya dan sekitarnya, artinya jaringan masih ada," pungkas Memo.