Melaju Kencang! KH. Miftachul Akhyar dan KH. Yahya Cholil Staquf
Sembilan Ulama dan Kiai Sepuh anggota Ahlul Halli Wal Aqdi (AHWA) sedang dalam hitungan tabulasi sore ini. Namun begitu, ternyata dalam Pandangan Umum (PU) sidang pleno laporan pertanggungjawaban (LPj) kepengurusan PBNU periode 2015-2020, duet (calon) Rais Aam dan Ketua Umum PBNU antara Kiai Miftachul Akhyar dan KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) mengakhiri Muktamar ke-34 NU di Lampung. Kedua tokoh tersebut melaju kencang di arena Muktamar.
Sidang yang berakhir tepat pukul 12.00 WIB itu, peserta sidang sepakat menerima LPj pengurus dengan berbagai kelebihan dan kekurangannya. Tidak hanya itu, mayoritas PWNU juga sepakat untuk mengusulkan kepada (AHWA) KH Miftachul Akhyar sebagai Rais Aam dan (kepada muktamirin) nama KH Yahya Cholil Staquf menjadi Ketua Umum PBNU periode 2021-2026. Tidak tanggung-tanggung total ada 25 PWNU dengan tegas menyampaikan duet tersebut dalam pandangannya.
“Logikanya begitu, Rais Aam PBNU mendatang ya.., Kiai Mif. Ketum Tanfidziyah PBNU, Gus Yahya. Ini kalau mengacu kepada pandangan umum muktamirin,” demikian salah seorang Ketua PCNU dari Jawa Timur, Kamis 23 Desember 2021 sekitar pukul 13.00 WIB.
Katib Syuriah PWNU Jatim KH Safruddin Syarif sendiri, saat membacakan pandangan umum di GSG Kompleks UIN Raden Intan Lampung, juga menyebut hal yang sama.
“Menyepakati untuk mengusulkan kepada AHWA ( ahlul Halli wal aqdi) bahwa nama KH Miftachul Achyar sebagai Calon Rais Aam dan kepada muktamirin nama KH Yahya Cholil Staquf sebagai Calon Ketua Umum PBNU,” Jelas Kiai Safruddin.
Masih menurut Kiai Syafruddin, sosok KH Mif dan Gus Yahya tepat untuk menahkodai PBNU lima tahun mendatang. Keduanya dianggap pasangan yang tepat untuk memajukan NU menghadapi tantangan dunia yang kian kompleks ini. Apalagi kiprah NU untuk memajukan peradaban ini juga kian tak ringan seiring pesatnya perubahan teknologi maupun tantangan persoalan zaman yang kian beragam.
“Kami akan terus mengawal hingga sidang pemilihan nanti. Tentu dukungan ini sangat memungkinkan akan terus bertambah melihat dinamika di muktamar,” terangnya sebagaimana warta banyak media.
Pemandangan umum atau usulan 25 PWNU duet Rais Aam dan Ketuam PBNU, itu sah-sah saja. Tetapi, itu bukan berarti memberangus hak AHWA untuk menentukan siapa Rais Aam PBNU. Karena otoritasnya ada di AHWA.
Advertisement