Mekah, Madinah, dan Riyadh Lockdown
Otoritas Arab Saudi menutup ibu kota Riyadh dan dua kota tersuci bagi umat muslim, Mekah dan Madinah, setelah melaporkan kematian kedua akibat virus corona atau Covid-19.
Seperti dilaporkan kantor berita Saudi Press Agency (SPA) dan dilansir AFP, Kamis 26 Maret 2020, otoritas Kerajaan Saudi melarang orang-orang masuk dan keluar dari ibu kota Riyadh, juga dari Mekah dan Madinah, untuk sementara waktu. Saudi juga melarang pergerakan di antar provinsi-provinsi di seluruh wilayahnya.
Langkah ini diumumkan saat Kementerian Kesehatan Saudi mengumumkan jumlah total kasus virus corona di negara ini melonjak menjadi 900 kasus.
Sejauh ini dua orang meninggal dunia akibat virus corona di wilayah Saudi. Korban meninggal kedua disebut sebagai seorang warga kota Mekah. Sebelumnya, korban meninggal pertama akibat virus corona dilaporkan sebagai seorang warga Afghanistan di kota Madinah.
Saudi sejauh ini menjadi negara dengan jumlah kasus virus corona terbanyak di kawasan Teluk.
Jam Malam
Sementara itu, dikutip dari situs Saudi Gazette, arahan lockdown kawasan Tanah Suci dilakukan dengan penambahan jam malam di Mekah, Madinah dan Riyadh atau kota-kota lainnya.
Lebih lanjut, perintah tersebut didasarkan atas kebijakan Raja Salman bin Abdulaziz al-Saud yang peduli dengan kesehatan dan keselamatan warganya dan ekspatriat di sana. Selain itu juga berdasarkan otoritas terkait untuk tindakan pencegahan yang lebih membatasi penyebaran virus corona.
Otoritas Saudi juga memperpanjang jam malam yang diberlakukan di ketiga kota tersebut. Jam malam selama 11 jam, mulai pukul 19.00 hinga pukul 06.00 pagi waktu setempat, yang telah diberlakukan secara nasional di wilayah Saudi sejak Senin, 23 Maret 2020.
Otoritas Saudi berencana memberlakukan jam malam selama 21 hari. Otoritas setempat juga memperingatkan bahwa setiap pelanggar dari jam malam akan didenda sebesar 10 ribu Riyal (Rp43 juta) dan bisa dipenjara jika melakukan pelanggaran berkali-kali.