Meja yang Dicuri di Pujasera Probolinggo Dikembalikan, Proses Hukum Berlanjut
Setelah hilang dicuri sejak 24 Desember 2024 silam, sejumlah meja di pusat jajan serba ada (Pujasera) Alun-alun Kota Probolinggo akhirnya dikembalikan. Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang mengembalikan perabotan milik Dinas Koperasi Usaha Kecil Mikro dan Perdagangan (DKUP) itu mengaku, "meminjam" (meski tanpa izin) meja-meja tersebut.
Meski barang dikembalikan, polisi tetap memroses hukum kasus pencurian yang tertangkap kamera Closed Circuit Television (CCTV) itu. Sebab, pihak pelapor (DKUP) tidak mencabut kasus yang telah dilaporkan ke Satreskrim Polres Probolinggo Kota pada 27 Desember 2024 itu.
Yang jelas, pihak PKL mengembalikan meja-meja itu pada Sabtu, 4 Januari 2025 lalu. Bahkan beredar video pengembalian meja-meja itu ke Pujasera.
Kepala DKUP Fitriawati, memastikan, proses hukum tetap berjalan. “Kami menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada jajaran kepolisian untuk memberikan efek jera,” ungkapnya.
Fitri, panggilan akrab Fitriawati juga menginstruksikan agar anak buahnya memeriksa kondisi meja-meja yang telah dikembalikan.
Sementara itu Ketua Paguyuban PKL Probolinggo, Munadi mengatakan, sebelumnya tidak ada prosedur rinci terkait peminjaman meja. Ia menegaskan, jika pemda menetapkan aturan baru terkait penggunaan fasilitas umum, pihaknya siap mematuhi. “Kami hanya menggunakan 11 meja, tanpa kursi karena kursi tidak dibutuhkan,” kata Munadi kepada wartawan.
Terkait perkembangan kasus pencurian meja di Pujasera, KBO Reskrim Polres Probolinggo Kota, Iptu Tri Suswahyudi menegaskan, pengembalian barang tidak menghentikan proses hukum. “Kami akan memanggil pelapor dan melanjutkan penyelidikan untuk memastikan semua tahap penanganan kasus ini berjalan sesuai prosedur,” ujarnya, Selasa, 7 Januari 2025.
Advertisement