Medsos Sebabkan Perceraian Meningkat
Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Karawang, Jawa Barat (Jabar), mencatat salah satu penyebab perceraian yang terjadi selama beberapa tahun terakhir selain faktor ekonomi yaitu media sosial.
"Sekarang ini, pemicu perceraian tidak melulu karena faktor ekonomi. Penggunaan media sosial juga bisa memicu perceraian pasangan suami istri," kata Panitera Muda Hukum PA Karawang Abdul Hakim, Minggu 9 September 2018.
Dia mengatakan, sesuai dengan pembuktian dalam persidangan kasus perceraian di PA Karawang, cukup banyak pasangan suami istri bercerai karena kecemburuan yang bermula dari pertemanan pasangannya di media sosial.
Menurut dia, media sosial seperti facebook, instagram dan WhatsApp menjadi salah satu pemicu perceraian merupakan tren baru. Dia mengatakan selama dua tahun terakhir kasus perceraian yang ditangani PA Karawang cukup tinggi dan didominasi atas keinginan istri.
"Baru beberapa tahun terakhir ini saja, media sosial menjadi pemicu terjadinya perceraian. Banyak kecemburuan hingga perselingkuhan yang bermula media sosial," kata dia.
Pada Januari hingga Juli 2018 tercatat PA Karawang menerima 1.201 permohonan gugat cerai. Sedangkan pada periode yang sama, Januari hingga Juli 2018, PA Karawang hanya menerima 434 pengajuan cerai talak dari suami.
Begitu juga pada 2017, perkara cerai gugat atau gugatan perceraian yang diajukan oleh istri lebih banyak, mencapai 2.207 permohonan. Sementara cerai yang diajukan suami atau cerai talak pada tahun lalu hanya 733 kasus. (ant/wit)