Medsos Jadi Sebaran Terorisme, Ini Penjelasan Kepala BNPT
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menjelaskan tentang kelompok Jamaah Anshorud Daulah (JAD). Menurutnya, mereka adalah kelompok terorisme di Indonesia yang berafiliasi dengan ISIS.
Hal yang paling penting, menurut Suhardi, adalah sebaran kelompok-kelompok terorisme melalui media sosial.
"Kita harus persiapkan masyarakat kita jangan sampai terpapar, karena sebarannya lewat situ semua," ujar Alius Suhardi, dalam keterangannya, Sabtu 12 Oktober 2019.
Alius Suhardi mengungkapkan hal itu, terkait insiden penusukan terhadap Menko Polhukam Wiranto di Pandeglang, Banten pada Kamis 10 Oktober 2019 lalu.
Apa yang terjadi saat ini? Menurut Suhardi, adalah sama seperti yang diramalkan Bung Karno dulu.
"Yang kita hadapi sekarang ini lebih berat, karena saudara sendiri. Nah, bagaimana mengembalikan mereka ke jalan yang benar," tuturnya.
Lebih jauh ditegaskan, paham radikalisme di Indonesia masih eksis. Meskipun, saat ini persenjataan yang dimiliki kelompok-kelompok radikal tersebut dinilainya sangat minim.
"Pelakunya sudah diidentifikasi, masuk kelompok apa juga sudah dijelaskan juga. Yang jelas mereka masih eksis tapi persenjataannya sangat minim," ujarnya.
Terkait dengan pola serangan teror yang mengalami evolusi, Suhardi mengatakan para pelaku saat ini menggunakan benda yang mudah didapat. Menurutnya, tujuan utama mereka adalah untuk membuat ketakutan, sehingga mereka akan melakukan cara apa pun untuk mencapai tujuan itu, meski dengan peralatan seadanya.
"Karena kelompok-kelompok ini sudah terpapar, jadi enggak ada takut-takutnya berbuat seperti itu," kata Suhardi.
"Artinya kan pemikirannya sudah sangat jauh. Tapi kita lihat lagi ke belakang, siapa dia, di mana tinggalnya, ada apa dengan keluarganya," lanjutnya.
Variabel-variabel itu digunakan untuk menemukan alasan pelaku menjadi radikal. Suhardi menyebutkan bahwa kedua pelaku aksi teror terhadap Wiranto termasuk dalam kelompok JAD.
Dijelaskan, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) akan melakukan pendampingan terhadap kedua pelaku penusukan kepada Menko Polhukam Wiranto.
Menurutnya, langkah itu dilakukan dalam upaya deradikalisasi terhadap pelaku, seperti yang diamanahkan oleh UU Terorisme yang baru.
"Dengan UU baru, sejak mereka menjadi tersangka seperti dua orang ini, kita sudah ada pendampingan," kata dia.
Upaya pendampingan kepada pelaku, imbuhnya akan dilakukan hingga pelaku dibebaskan dari penjara. Kendati demikian, ia menegaskan bahwa peran BNPT tidak hanya dalam deradikalisasi, tapi juga kontra radikalisasi.
"Kontra itu menyiapkan masyarakat agar jangan sampai terpapar," ungkap Suhardi.
"Seperti SD, SMP, SMA itu kan kita rutin memberikan pnecerahan. Bahkan, kita punya duta-duta damai. Karena anak muda ini kan jadi sasaran-sasaran cuti otak," katanya.
Advertisement