Medina Zein Hadiri Sidang dalam 2 Kasusnya Sekaligus
Medina Zein hadiri sidang pengadilan terkait kasusnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Senin, 8 Agustus 2022. Hal tersebut terkait kasusnya, yakni dugaan pengancaman terhadap Uci Flowdea dan pencemaran nama baik kepada Marrisya Icha. Selain itu, Medina Zein menghadiri sidang tersebut dengan mengenakan rompi merah tahanan Kejari Jakarta Selatan pada pukul 12.33 WIB.
Sebelumnya, Medina Zein telah dijemput paksa oleh pihak penyidik Polda Metro Jaya pada 7 Juli 2022 menyusul adanya laporan dari Uci Flowdea. Penjemputan paksa itu dilakukan karena Medina Zein mangkir dari panggilan polisi sebanyak dua kali setelah ditetapkan sebagai tersangka.
Bersamaan dengan itu, penyidik juga melimpahkan berkas perkara Medina Zein soal kasus pencemaran nama baik yang laporannya dibuat Marissya Icha.
Sekarang, Medina Zein langsung menjalani sidang 2 kasus sekaligus yang juga menghadirkan Uci Flowdea dan Marrisya Icha sebagai saksi. Sebelumnya, Uci juga membeberkan sejumlah bukti dalam Instagram pribadinya tentang Medina Zein atas penipuan penjualan tas branded. Begitu pun dengan Marrisya Icha atas dugaan pemalsuam berlian.
Pasal yang Menjerat Menida Zein
Marissya Icha melaporkan Medina Zein ke Polda Metro Jaya pada 13 September 2021 terkait kasus dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik. Dalam laporan tersebut, Medina Zein disangkakan Pasal 310 dan 311 KUHP dan atau Pasal 27 Ayat 3 Undang Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE.
Laporan ini berawal dari Medina Zein yang diduga menjual tas bermerek palsu ke sejumlah figur publik Tanah Air, termasuk Marrisya Icha. Merasa tas tersebut tidak orisinal, Marrisya Icha meminta agar Medina Zein mengembalikan uang yang telah ia transfer.
Selain itu, Medina Zein juga dilaporkan oleh Uci ke polisi pada Oktober 2021. Medina dilaporkan karena mengancam ingin mengebom rumah Uci. Laporan itu terdaftar di Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/5025/X/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA.