Medina Zein Gugat Cerai Lukman Azhari dari Penjara
Medina Zein bakal menggugat cerai sang suami, Lukman Azhari. Untuk memproses perceraiannya ini, Medina Zein menunjuk Razman Arif Nasution, pemilik DR RAN Law Firm sebagai kuasa hukum. Gugatan cerai akan dilayangkan ke Pengadilan Agama Bandung.
Dalam jumpa pers, Razman Nasution menyebut, ada tiga alasan mendasar yang membuat Medina Zein mantap berpisah dari adih Ayu Azhari dan Sarah Azhari itu. Pernikahan sudah berlangsung selama hampir tujuh tahun itu.
Alasan pertama adalah restu ibunda Medina Zein yang tak lagi didapat. Sang bunda bersikukuh menentang putrinya kembali dengan Lukman Azhari, baik saat dipenjara atau bebas nanti.
Alasan kedua, Lukman Azhari dinilai tak hadir saat Medina Zein menjalani hukuman dipenjara. Sebelumnya, Lukman Azhari menjadi kuasa hukum sang istri dalam kasus jual beli tas mewah.
Medina Zein divonis dua tahun penjara karena dinilai melanggar UU Perlindungan Konsumen. Saat ini, perempuan berusia 30 tahun itu tengah mendekam di Rutan Pondok Bambu JakartaTimur.
"Yang kedua, Medina merasa bahwa dia menjalani hidup di dalam tahanan sendiri. Dia merasa tidak di-support," terang Razman Nasution.
Terakhir, Medina Zein ingin bercerai karena muncul dugaan perselingkuhan yang dilakukan Lukman. Selain itu, Medina Zein juga diduga mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dari Lukman.
"Poin yang ketiga, Medina mengatakan kepada saya bahwa dia masih teringat ketika beberapa waktu yang lalu ada dugaan perselingkuhan. Ada juga dugaan kekerasan sehingga Medina cukup kecewa karena itu dia mengatakan bahwa kami tidak lagi mungkin hidup bersama," tutup Razman Nasution.