Mediasi Polemik Satpol PP, Komisi A: Memang Tak Ada Koordinasi
Komisi A DPRD Kota Surabaya menggelar mediasi dan hearing terkait polemik kewenangan Satpol PP Jawa Timur dan Satpol PP Surabaya terkait penegakan protokol kesehatan Covid-19.
Usut punya usut, ternyata Satpol PP Jawa Timur melakukan penyegelan rumah hiburan umum (RHU) kafe Holywings Gold di Basuki Rachmat saat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) beberapa hari lalu. Penyegelan itu dinilai tanpa koordinasi dengan Satpol PP Surabaya.
"Penertiban jangan dilakukan dengan pendekatan kekuasaan yang lebih tinggi tingkatannya. Harusnya melakukan komunikasi dengan pemerintah kota," kata Ketua Komisi A DPRD Surabaya Pertiwi Ayu Krisna, Senin 18 Januari 2021.
Ayu menilai bahwa penyegelan leh Satpol PP Jatim itu karena koordinasi dengan Satpol PP Kota Surabaya kurang baik. Untuk itu, ia menyayangkan tindakan Satpol PP Provinsi Jatim yang melakukan penertiban tanpa berkoordinasi dengan pemerintah kota.
"Penertiban jangan dilakukan dengan pendekatan kekuasaan yang lebih tinggi tingkatannya. Harusnya melakukan komunikasi dengan pemerintah kota. Harusnya mereka saling berkoordinasi dan komunikasi dengan baik, tentang pelaksanaan tugas-tugas mereka. Karena bagaimanapun, Surabaya sudah punya institusi yang dinaungi oleh provinsi juga," kata Ayu.
"Selayaknya mereka bertemu dan bersama, bukan main ditinggal gitu. Bukan masalahnya siapa yang disidak, mengapa disidak. Tetapi koordinasi tentang pelayanan sidak itu sendiri, dan kalau begini dikira Pemkot yang mandul," imbuhnya.
Ayu juga menegaskan supaya kasus seperti ini tidak lagi terulang. "Kita sepakat dengan penindakan di masa PPKM. Tapi jangan mentang-mentang punya kekuasaan yang levelnya lebih tinggi," katanya.
Meski demikian, ia juga menyoroti sikap Satpol PP Kota Surabaya yang kurang responsif terhadap penegakan Perwali terkait penegakan protokol kesehatan di masa PPKM.
"Idealnya yang bertindak itu Satpol PP Kota Surabaya. Apalagi anggota mereka banyak yang perempuan, yang lebih cocok menangani kafe dan restoran. Mereka lebih luwes," katanya.
Kepala Satpol PP Surabaya Eddy Christijanto mengaku jika belum ada koordinasi sebelumnya, tetapi pihak Satpol-PP Jatim hanya mengirim surat permintaan bantuan personel Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).
"Satpol Jatim buat surat diterima tanggal 13 Januari untuk bantuan personel PPNS. Satpol kita tidak bisa penuhi karena PPNS hanya tiga orang dan sudah digunakan untuk operasi giat dengan Polrestabes Surabaya dan Polres KP3 tiap malam mulai pukul 19.00 WIB hingga 23.00 WIB," katanya.