Mediasi Kepsek SMKN 1 dan Orang Tua Siswa Digelar, Ini Hasilnya
Kekerasan oknum Kepala Sekolah Kejuruan (SMK) Negeri 1 Surabaya kepada siswanya berakhir setelah dilakukan mediasi antara orang tua siswa dengan pelaku yang dilaksanakan di ruang kerja kepala sekolah, Rabu 26 September 2018.
Mediasi yang digelar terbuka dan disaksikan Kapolsek Wonokromo, Kompol Rendy Surya itu berjalan panas. Orang tua RA, siswa yang menjadi korban pemukulan kepala sekolah, Budi Sugiharto (44) marah-marah dengan tindakan kepala sekolah yang menjabat sejak tahun 2014.
Mediasi sempat berjalan tegang, orang tua salah satu siswa RA yang diduga jadi korban Bahrun, Budi Sugiharto (44) sempat mengutarakan kemarahannya pada kepala sekolah yang sudah menjabat sejak 2014 lalu.
"Kalau sudah terjadi seperti ini, bagaimana anda mengembalikan psikologi anak saya. Anak saya ini inklusi," ujar Budi, saat mediasi, Rabu, 26 September 2018.
Begitu juga ibu kandung RA, Ari Suwita (43) mengaku kesal dengan tindakan Bahrun, selaku kepala sekolah SMKN 1 Surabaya yang yang dinilai berlebihan terhadap anak didiknya.
"Saya sebenarnya membanggakan sekolah ini karena sebelumnya anak saya diperlakukan baik sebagai anak inklusi. Tapi setelah kejadian ini, rasanya kecewa banget," ujar dia.
Bahrun, Kepala Sekolah yang juga pelaku kekerasan langsung menanggapi kekesalah orang tua RA. Ia mengaku menyesal atas tindakannya itu. Ia mencoba memberikan penjalasan hingga terjadi tindak kekerasan itu.
Dijelaskan Bahrun, sebelum peristiwa kekerasan itu, ia melihat sejumlah siswa berada di luar kelas. Padahal jam ujian belum berakhir. Setelah dicek ternyata para siswa belum menyelesaikan hasil ujian. Bahkan para siswa ternyata belum satu pun mengisi lembar jawaban.
Ini yang membuat Bahrun kemudian naik pitam dan akhirnya melakukan tindakan kekerasan. Bahrun mengaku tak tahu jika RA ternyata salah satu anak inklusi yang duduk di kelas 11 Multimedia SMKN 1 Surabaya
"Saya ingin anak-anak sungguh-sungguh dalam mengerjakan ujian. Kebetulan saya tidak tahu satu persatu. Saya hanya ngecek ini kok belum selesai, kok sudah keluar. Saya khilaf," ujar dia.
Atas perbuatannya itu, Bahrun pun diminta Budi Sugiharto membuat surat permohonan maaf dan pernyataan tak akan mengulangi perbuatannya lagi. Pembuatan surat itu pun juga disaksikan oleh kepolisian.
"Saya berjanji saya tidak akan mengulangi lagi. Saya juga ndak pernah sama sekali melakukan hal ini. Silahkan dicek," ujar dia.
Sementara itu Kapolsek Wonokromo, Kompol Rendy Surya Kapolsek Wonokromo mengatakan setelah mediasi ini kedua belah pihak telah sepakat untuk damai.
"Orang tua bisa menerima permintaan maaf bapak kepala sekolah, asalkan beliau tidak mengulangi lagi, dan menjaga kondusivitas," ujarnya. (frd/wit)