Didemo Pekerja Hiburan Malam, Walikota Risma Ngilang
Ratusan massa pekerja hiburan malam menggelar aksi unjuk rasa di depan Balai Kota Surabaya, Senin, 3 Agustus 2020. Mereka menuntut Walikota Surabaya Tri Rismaharini merevisi Perwali No 33 Tahun 2020 tentang perubahan Perwali 28 Tahun 2020 tentang pedoman tata normal baru pada kondisi pandemi covid-19 di Surabaya.
Mereka menilai, perwali itu tidak adil. Karena pemkot melarang tempat hiburan malam untuk kembali beroperasi. Perwali itu justru menimbulkan banyak hiburan malam tutup, sehingga pekerja malam menjadi pengangguran baru.
Oleh karena itu, mereka mendesak Walikota Surabaya untuk membuka tempat hiburan malam sejak tutup karena pandemi Covid-19 lima bulan yang lalu. Sambil membawa poster berisi protes, massa juga datang dengan mobil bak terbuka berisi pengeras suara untuk berorasi.
Pantauan Ngopibareng.id pukul 13.200 WIB, massa sejumlah perwakilan aksi masuk ke Balai Kota Surabaya. Merekan diterima Kepala BPB Linmas Kota Surabaya Irvan Widyanto didampingi Kapolrestabes Kombes Pol Jhony Edison Isir, Kepala Satpol PP Eddy Christijanto, dan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Antiek Sugiharti.
"Kenapa orang bekerja siang boleh, sedangkan kami tidak boleh. Kenapa (Pemkot Surabaya) menyiksa pekerja hiburan malam," kata Ketua Badan Buruh dan Pekerja Pemuda Pancasila (PP) Surabaya, Nurdin Longgari, saat audiensi.
Lanjut Nurdin, para pekerja malam tersebut juga meminta kepada Pemkot Surabaya, agar membuka usahanya malam. Kalau tidak beroperasi, para pekerja ini tidak bisa makan.
"Mohon kebesaran hati, kerendahan hatinya. Mohon mulai nanti malam kita diijinkan (buka). Mohon ya pak, kenapa bapak menyetop rejeki kami, menyetop hidup kami, apa harus teman LC (Lady Escort) menjual diri? Apa harus para LC jual narkoba," katanya.
Sementara itu, menanggapi keluhan para pekerja hiburan malam, Kepala BPB Linmas Kota Surabaya, Irvan Widyanto mengatakan, saat ini pihaknya masih belum bisa mengabulkan permintaan para pendemo. Katanya, revisi atau tidak Perwali Nomor 33 tahun 2020 itu harus berdasarkan persetujuan Walikota Surabaya, Tri Rismaharini.
"Inti dari apa yang dikatakan teman-teman (pekerja RHU malam) tadi, Insya Allah ini akan kami sampaikan ke Ibu Wali. Mohon maaf, ibu tidak bisa hadir karena ada urusan yang mendadak dan kita yang mewakilinya," kata Irvan.
Mendengar jawaban Irvan, para pendemo merasa kecewa. Karena jawaban itu tidak menyelesaikan masalah terkait hiburan malam. Mereka yang datang sejak pukul 09.00 WIB memutuskan untuk melanjutkan aksinya.
Advertisement