Media Sosial X Heboh: Karyawan Toko Roti di Jakarta Timur Diduga Dianiaya Anak Bos Kebal Hukum
Media sosial X (sebelumnya dikenal sebagai Twitter) tengah dihebohkan oleh curhatan seorang karyawan yang mengaku menjadi korban penganiayaan oleh anak pemilik toko roti tempatnya bekerja. Kisah ini pertama kali viral setelah dibagikan oleh akun X @intinyadeh, mengungkap kronologi kejadian yang menggemparkan netizen.
Kronologi Penganiayaan Karyawan
Karyawan wanita yang identitasnya dirahasiakan mengungkapkan bahwa insiden ini terjadi di sebuah toko roti di kawasan Jakarta Timur. Berdasarkan unggahan akun tersebut, kejadian bermula ketika anak pemilik toko roti memerintahkannya untuk mengantarkan pesanan makanan yang dibeli melalui ojek online ke kamarnya. Namun, korban menolak permintaan tersebut karena merasa tugas itu di luar tanggung jawabnya sebagai kasir.
"Pelaku nyuruh korban anterin ke kamar pelaku. Korban gak mau, karena itu bukan jobdesc dia sebagai kasir dan korban lagi ngerjain yang lain," tulis akun @intinyadeh.
Penolakan tersebut memicu kemarahan pelaku. Anak pemilik toko roti diduga melemparkan berbagai barang ke arah korban, termasuk patung batu, meja, kursi, dan loyang, hingga melukai pelipis korban.
"Pelaku ngamuk dan lempar-lempar korban pakai patung batu, meja, kursi, loyang, dan lainnya sampai pelipis berdarah, serta bagian tubuh lain memar-memar," tambah akun tersebut.
Bukan Kejadian Pertama
Menurut pengakuan korban, ini bukan pertama kalinya pelaku melakukan kekerasan. Sebelumnya, ia pernah menjadi korban kekerasan verbal dan fisik. Pelaku bahkan menghina korban dengan kata-kata kasar, seperti "miskin" dan "babu," serta menghina keluarganya.
"Sebelumnya korban juga pernah disuruh-suruh sama pelaku, dikatain miskin, keluarga dihina, lalu dilempar meja (gak kena)," tulis akun tersebut.
Korban sempat mengajukan permohonan untuk mengundurkan diri, tetapi ditahan oleh adik pelaku dengan janji tertentu. Namun, perilaku kasar pelaku terus berulang, hingga akhirnya korban melaporkan kejadian ini ke pihak berwenang. Sayangnya, menurut korban, laporan yang diajukan sudah dua bulan tanpa perkembangan signifikan.
Pernyataan Kepolisian
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, menegaskan bahwa pelaku, George Sugama Halim, anak pemilik toko roti, tidak kebal hukum.
"Dalam perkara ini, pelaku tidak kebal hukum. Buktinya, pelaku sudah diklarifikasi sebagai terlapor dan perkara sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan," ungkap Kombes Nicolas saat dikonfirmasi pada Minggu.
George akhirnya ditangkap di Sukabumi pada Minggu malam. Nicolas menjelaskan bahwa proses penyelidikan membutuhkan waktu untuk mengumpulkan bukti-bukti yang cukup. George kini terancam dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.
Pernyataan Korban
Korban, berinisial D, mengaku bersyukur tidak mengalami luka serius meskipun kakinya memar akibat barang yang dilemparkan pelaku. Ia juga menceritakan bahwa saat kejadian, ia sedang menjalankan tugas dari pelaku untuk mengambil foto roti yang sudah tidak layak jual.
Namun, meskipun melaksanakan tugas tersebut, pelaku tetap melontarkan cacian dan melemparnya dengan berbagai barang. "Dia bilang, 'Miskin, babu,' terus dia juga bilang, 'Orang miskin kayak lu mana bisa laporin gua ke polisi, gua ini kebal hukum,'" ujar D.
Tindakan Hukum Lebih Lanjut
Kasus ini telah memancing perhatian publik, dengan desakan agar proses hukum dilakukan secara transparan dan adil. Kepolisian berkomitmen untuk melanjutkan penyidikan guna memastikan keadilan bagi korban.
Advertisement