Medan Juara Umum MTQ ke-37
Musabaqoh Tilawatil Quran (MTQ) tingkat provinsi ke-37 selesai digelar di Lapangan Sri Mersing Kota Tebingtinggi, Sumatera Utara (Sumut), Jumat 11 September 2020. Kota Medan keluar sebagai juara umum. Gubernur Sumut Edy Rahmayadi hadir dan menyerahkan hadiah kepada para juara.
"Saya ucapkan selamat kepada seluruh pemenang dan terima kasih atas partisipasi seluruh peserta untuk kesuksesan acara. Saya berharap, acara ini menjadi momentum bagi kita untuk memperkuat ukhuwah Islamiyah serta semangat untuk membumikan Al-Quran," tulis Edy dalam akun Instagram-nya, @edy_rahmayadi, seperti dilihat, Sabtu 12 September 2020.
Edy Rahmayadi juga mengunggah sejumlah foto dirinya menyerahkan piala kepada berbagai pihak. Salah satunya piala juara umum yang diterima oleh Plt Walikota Medan Akhyar Nasution.
Dalam MTQ tersebut, kafilah dari Medan memperoleh nilai total 121. Posisi kedua ditempati tuan rumah, Tebing Tinggi, dengan nilai 71 dan disusul oleh Serdang Bedagai di posisi ketiga dengan nilai 45. Para pemenang meraih tropi, piagam, uang hinga paket umrah dari Gubernur Edy Rahmayadi.
Akhyar Nasution bersyukur kafilah Medan menjadi juara umum. Dia mengatakan juara umum tersebut menjadi bukti pembinaan dari Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Kota Medan berjalan dengan baik meski di tengah pandemi corona.
"Syukur alhamdulilah kita panjatkan kepada Allah SWT, berkat ridho dan perkenan-Nya, Kota Medan berhasil keluar sebagai juara umum MTQ ke-37 Tingkat Provinsi Sumut. Keberhasilan ini sangat membanggakan sekali dan saya dedikasikan kepada seluruh warga Kota Medan atas doa dan dukungannya kepada seluruh kafilah Kota Medan yang selama 6 hari bertanding di Kota Tebing Tinggi," dikutip dari akun @humas_pemkomedan.
MTQ ke-37 ini menjadi perhatian karena digelar di tengah pandemi corona mulai 5 sampai 11 September 2020. Pelaksanaan MTQ ini sempat mengalami penundaan sekitar 5 bulan dari rencana awal digelar pada 1-9 April 2020.
Selain digelar di tengah pandemi corona, insiden seorang peserta yang menolak membuka cadar dan memilih didiskualifikasi juga membuat MTQ ke-37 ini menjadi sorotan. Panitia telah memberi penjelasan dan menyebut peristiwa itu disebabkan kesalahpahaman.
"Membuka cadar sebagai antisipasi kecurangan memang diterapkan di level nasional. Tetapi, di Sumut, kita sudah lakukan penyesuaian dengan ketentuan sebelum tampil kita periksa terlebih dahulu. Kejadian saat itu murni kesalahpahaman lantaran saat itu dewan hakim yang bertugas memang berasal dari pusat," ujar Ketua Panitia Pelaksana MTQ Palid Muda Harahap dalam keterangan tertulis, Rabu 9 September lalu.
Panitia sudah meminta peserta untuk tampil ulang, namun yang bersangkutan menolak. Palid Muda Harahap menegaskan pihaknya tidak melarang peserta MTQ menggunakan cadar.
"Kita tugaskan dewan hakim perempuan memeriksa yang bercadar di kamar tertutup. Kita sesuaikan wajahnya dengan pasfoto waktu mendaftar," sambungnya.