Medali Loka Praja Samrakshana untuk Presiden Jokowi
Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menganugerahi Presiden Jokowi, Medali Kehormatan Loka Praja Samrakshana. Hal ini atas peran besarnya dalam pengembangan organisasi Korps Bhayangkara.
Anugerah tersebut diberikan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Senin, 14 Oktober 2024. Momennya bertepatan dengan apel gelar pasukan Operasi Mantap Brata dalam rangka pengamanan pengambilan sumpah Presiden dan Wakil Presiden terpilih.
"Penghargaan kepada Presiden RI, Bapak Joko Widodo atas jasa luar biasa terhadap pengembangan dan kemajuan Kepolisian NKRI dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan, serta penegakan hukum demi keamanan masyarakat, bangsa dan negara," demikian petikan pengumuman dalam proses tersebut diikuti dalam jaringan (daring) Sekretariat Presiden di Jakarta.
Presiden Jokowi menyampaikan ucapan terima kasih atas anugerah yang diterimanya tersebut. “Terima kasih atas penghargaan yang diberikan Kapolri,” ucap suami Ibu Negara, Iriana Jokowi itu.
Kepala Negara juga menyematkan Tanda Kehormatan Nugraha Sakanti kepada tujuh satuan kerja di lingkup instansi Polri atas pengabdian mereka kepada bangsa dan negara.
Tujuh satuan kerja yang menerima tanda kehormatan Nugraha Sakanti adalah Bareskrim Polri, Baharkam Polri, Korbrimob Polri, Divisi Hubungan Internasional Polri, Korlantas Polri, Densus 88 Antiteror Polri dan Pusdokkes Polri.
Advertisement