MCW Soroti Anggaran Baju Dinas Pemkot Malang
Malang Corruption Watch (MCW) menyoroti anggaran pengadaan baju dinas Pemerintah Kota (Pemkot) Malang yang dianggap tak transparan.
Afif Muchlisin, Divisi Korupsi Politik MCW mengungkapkan, Harga Perkiraan Sendiri (HPS) baju dinas tersebut sebesar Rp2,7 miliar.
"HPS-nya capai Rp 2,7 miliar. Pengadaan barang dan jasa itu ada beberapa mekanisme tender, tidak tender, dan penunjukan langsung," katanya.
Ia mengaku pengadaan baju dinas Pemkot Malang seringkali melewati proses penunjukkan langsung yang dianggap rentan penyelewengan.
"Baju dinas Pemkot Malang itu seringkali melewati penunjukan langsung. Itu semacam ruang gelap yang susah dipantau publik. Kalau tender itu langsung bisa dilihat di Layanan Pengadaan Secara Elektronik," katanya.
MCW tiga minggu lalu melayangkan surat ke Pemerintah Kota Malang terkait permintaan transparansi dokumen tender, namun sampai sekarang belum mendapatkan jawaban.
"Beberapa kontrak untuk pendataan langsung, kami telah melayangkan surat permintaan dokumen, namun jawaban dari Pemkot, kontrak pihak ketiga itu bukan merupakan dokumen publik," katanya.
Menurutnya, di PP nomor 28 tahun 2018 tentang Kerjasama Daerah dijelaskan bahwa kontrak kerjasama itu merupakan dokumen publik, seharusnya bisa diakses publik.
"Karena itu, kami menyakini ada yang ditutup-tutupi. Saat ini, kami proses sengketa di Komisi Informasi Jatim tentang dokumen yang tidak diberikan," katanya.
Namun, Afif mengungkapkan, MCW belum berani mengambil sikap terkait polemik pengadaan baju dinas Pemkota Malang.
"Kita belum berani mengatakan ada korupsi atau tidak pada pakaian dinas ini, karena belum menerima data dari Pemkot Malang. Tapi memang ada indikasi ke situ," katanya.
Afif melanjutkan, proses pengadaan baju dinas Pemkot Malang ini tidak melewati proses tender, sehingga subjektivitas pemerintah sangat besar.
"Kalau tender kan harus melalui mekanisme penawaran, sedangkan penunjukkan langsung itu subjektifitas Pemkot Malang untuk memilih pemenang," katanya.
Menurut Afif kasus ini telah disoroti dari awal tahun 2019. Selain pengadaan Baju Dinas Pemkot Malang, ada beberapa belanja yang dianggap tak penting namun menelan anggaran besar.
"Termasuk pengadaan mobil dan belanja makan minum DPRD Kota Malang. Sedangkan anggaran yang menurut kita penting malah tak dianggarkan, contohnya pengelolaan sampah," katanya.