MCP KPK Kota Pasuruan Meningkat Jadi 85 Persen
Walikota Pasuruan H. Saifullah Yusuf (Gus Ipul) memimpin rapat koordinasi progres capaian aplikasi Monitoring Centre for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa 22 November 2022, di Gedung Gradika. Kegiatan ini dilaksanakan untuk mengevaluasi persentase dan kendala dalam pelaksanaan pemenuhan dokumen MCP.
Dalam sambutannya Gus Ipul mengatakan capaian nilai MCP KPK mendapatkan nilai lumayan tinggi dan mencapai 85 persen.
“Alhamdulillah ini capaian yang baik. Saat awal dilantik walikota, MCP Kota Pasuruan hanya 44 persen, sangat rendah. Alhamdulillah sekarang nilainya sudah 85 persen mulai mendekati 90 persen,” kata Gus Ipul
Agenda rapat ini membahas terkait 7 progres MCP per area intervensi yaitu yang pertama perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, perizinan, pengawasan APIP, manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah dan pengelolaan barang milik daerah.
“Untuk perencanaan dan penganggaran APBD detailnya akan dipaparkan oleh masing-masing perangkat daerah. Di sini kita juga lihat bahwa standar satuan harga mencapai 100%, analisis standar biaya mencapai 100%, penganggaran APBD sudah mencapai 63% dan pengawasan juga sudah mencapai 100%,” urai Gus Ipul.
Gus Ipul juga menyampaikan dalam pemenuhan pengadaan barang dan jasa terbantu dengan adanya E-Katalog. Sehingga Gus Ipul mengajak para perangkat daerah terus bekerja keras dan lebih produktif dalam memenuhi sertifikasi ini.
“Pengadaan barang dan jasa SDM UKPBJ kita mencapai 78,74%, saya bekerja keras untuk meminta teman-teman mau ikut produktif memenuhi sertifikasi, kita sangat beruntung dan terbantu dengan adanya E-Katalog ini, mempercepat semua prosesnya agar lebih efisien, mudah-mudahan dengan E-Katalog ini akan lebih bagus lagi,” jelas Gus Ipul
Sementara itu, Gus Ipul juga sampaikan Pemerintah Kota Pasuruan mendapatkan penghargaan dari BKN dengan predikat manajemen ASN yang sudah mencapai nilai 100%.
“Manajemen ASN sudah 100%, kemarin kita sudah mendapatkan penghargaan dari BKN, hal ini mencerminkan pengelolaan manajemen kita yang sudah membaik, sistem informasi kita 100%, tata kelola ASN kita 90%, kepatuhan LHKPN 100%, pengendalian gratifikasi 100%, dan pencegahan jual beli jabatan 100%,” ucap Gus Ipul
Sebelum mengakhiri rapat, Gus Ipul mengingatkan kepada para ASN bahwasanya memperoleh jabatan tidak harus memberikan sesuatu. Masyarakat juga perlu mengetahuinya untuk memperoleh jabatan tidak perlu mengeluarkan uang sepeser pun.
“Berdasarkan laporan hasil survei KPK Juni 2020 – Juni 2021, 60% lebih ASN kita masih berpendapat bahwa memperoleh jabatan itu harus memberikan sesuatu, oleh karena itu saya mengajak seluruh ASN untuk mengetahui situasi terbaru ini,” pesan Gus Ipul.