Mayat Perempuan Ditemukan Membusuk di Kamar Hotel di Banyuwangi
Sesosok mayat perempuan ditemukan dalam kondisi tak bernyawa di salah satu kamar hotel di Jalan Hasanudin, Kecamatan Genteng, Banyuwangi, Jumat, 27 Agustus 2021 malam. Identitasnya diketahui bernama Siti Muntingatun Hidyah, 47 Tahun, warga Desa Karangdoro, Kecamatan Tegalsari, Banyuwangi. Diduga korban sudah meninggal beberapa hari sebelumnya, karena tubuhnya sudah mulai membusuk.
Informasi yang diterima Ngipibareng.id, korban ditemukan petugas hotel yang terpaksa membuka kamar korban dengan menggunakan kunci cadangan. Sebab sejak dua hari sebelumnya korban tidak tampak keluar kamar dan bahkan tidak merespon saat petugas hotel mengantar jatah makan ke kamar tersebut.
"Setelah pintu kamar dibuka petugas hotel, korban ditemukan dalam keadaan sudah meninggal, dan terlihat lebam mayat di wajah dan tangan sebelah kirinya," jelas Kapolsek Genteng Kompol Sudarmaji, Sabtu, 28 Agustus 2021.
Manajemen hotel kemudian melaporkan temuan tersebut ke Polsek Genteng. Petugas Polsek Genteng kemudian berkoordinasi dengan Satreskrim Polresta Banyuwangi untuk melakukan olah TKP dan melakukan identifikasi korban.
"Janazah korban kemudian dievakuasi ke RSUD Genteng untuk dilakukan visum," jelasnya.
Dari hasil pemeriksaan luar diketahui tangan kanan dan wajah korban terlihat bengkak. Korban, kata Sudarmaji, diperkirakan sudah meninggal dunia dua hari sebelumnya. Ini diperkuat dengan kondisi mayat korban yang sudah membusuk dan mengeluarkan bau yang menyengat.
"Untuk penyebab kematian korban masih menunggu hasil visum dari Rumah Sakit," tegasnya.
Korban Menginap Sejak 15 Agustus 2021
Sudarmaji menambahkan, berdasarkan informasi dari pihak hotel, korban diketahui sudah menginap di hotel tersebut sejak 15 Agustus 2021. Sehari setalah check in, korban meminta perpanjangan ke resepsionis hotel. Dan keesokan harinya korban kembali minta perpanjangan kamar lagi.
"Korban minta perpanjangan kamar hingga tanggal 25 Agustus 2021," jelasnya.
Pada 25 Agustus 2021, korban sudah tidak merespon saat petugas hotel mengantar jatah makan ke kamar tersebut. Besoknya, yakni 26 Agustus 2021, petugas hotel bermaksud menagih uang sewa kamar.
"Namun tidak ada respon," jelas polisi yang pernah menjabat sebagai Kasat Sabhara Polres Banyuwangi ini.
Sampai akhirnya, pada tanggal 27 Agustus 2021, petugas resepsionis, dan petugas piket hotelĀ membuka kamar dengan menggunakan kunci cadangan.
"Saat itu korban diketahui sudah dalam keadaan meninggal dunia," pungkasnya.
Advertisement