Mayat Membusuk di Sawah Tambak Gegerkan Warga Lamongan
Warga Dusun/Desa Panggang, Kecamatan Glagah, Lamongan digegerkan dengan temuan sosok mayat tergeletak di tepi sawah tambak milik Sumajik, 51 tahun, warga setempat, Rabu, 28 Februari 2024.
Mayat berkelamin laki-laki berkisar usia 28 tahun itu ditemukan berpakaian lengkap, hanya kondisi tubuh sudah membusuk. Bahkan, wajahnya sulit dikenali.
Informasi diperoleh Ngopibareng.id menyebutkan, orang yang kali pertama mengetahui keberadaan korban adalah Jamil, 49 tahun, tetangga sawah tambak Sumajik.
Sekitar pukul 08.30 WIB, Jamil yang kini tinggal di Perumahan Semen Gresik itu melihat sawah tambak miliknya. Ketika ia berjalan menyusuri pematang, awalnya ia melihat ada pohon pisang roboh. Begitu didekati, terlihat ada sosok mayat laki-laki dalam posisi tertelungkup.
Spontan ia balik kucing, bergegas memberitahukan kepada Sumajik. Kemudian keduanya mengecek ke lokasi kejadian, ternyata benar. Saat itu juga mereka melaporkan kepada perangkat desa, yakni Syaifudin, 51 tahun, Kasi Pemerintahan Desa setempat.
"Perangkat desa itu kemudian menghubungi Polsek, dan saat itu juga anggota kami beserta anggota mendatangi tempat kejadian perkara (TKP)," kata Kapolsek AKP Bambang Siswoyo, melalui Kasi Humas Polres Lamongan. Ipda Andi Nur Cahyo.
Tentu, lanjut Ipda Andi, saat ke TKP juga melibatkan anggota Koramil dan tenaga medis puskesmas setempat. Selanjutnya dilakukan olah TKP dan pemeriksaan kondisi korban, serta saat itu juga mayat korban dievakuasi dan dibawa ke RSUD dr Soegiri Lamongan.
Kejadian ini begitu cepat menyebar, dan tidak lama ada warga, Sujai, warga Dusun/Desa Wonorejo, Kecamatan Glagah, ingin melihat korban. Ia ingin memastikan apakah anggota keluarganya. Ternyata benar, korban adalah anaknya, bernama Moh Mukhtar Syauqhi, 28 tahun.
Ia mengatakan, anaknya sudah tiga hari tidak pulang. Tepatnya sejak Senin, 26 Februari 2024 Sujai hanya mendapati sepeda korban di parkir di lapangan voli desa. Dan, sepeda itu sudah dibawanya pulang.
"Menurut penuturan orang tuanya, korban sehari-hari mempunyai kebiasaan mencari burung, madu dan ikan," jelasnya.
Sementara itu, hasil visum et repertum pada tubuh korban tidak ditemukan tanda bekas penganiayaan. Keluarganya menolak dilakukan autopsi dalam dan menerima kejadian ini sebagai musibah. Termasuk tidak menuntut untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.
"Keluarganya membuat surat pernyataan dan ditandatangani di atas materai," pungkas Kasi Humas Ipda Andi.
Advertisement