Mayat di Perairan Giliketapang Dipastikan Nakhoda Perahu
Mayat yang ditemukan di perairan Giliketapang, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, dipastikan sebagai nakhoda sekaligus pemilik perahu, Alex Umainiri. Pria 30 tahun ini dinyatakan hilang sejak perahu sleret yang dijalankannya karam, Sabtu 16 Juli 2022.
“Mayat yang ditemukan nelayan di Giliketapang dipastikan sebagai Alex Umainiri, pemilik perahu yang karam," ujar Kasatpolair Polres Probolinggo, AKP Slamet Prayitno, Kamis pagi, 21 Juli 2022.
Kepastian itu didapat setelah pihak keluarga Alex mendatangi kamar mayat RSUD dr. Mohamad Saleh, Kota Probolinggo. Korban merupakan warga Dusun Krajan, Desa Klaseman, Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo.
"Pihak keluarga mengetahui ada ciri bekas luka di kaki mayat," ujar AKP Slamet Prayitno.
Setelah identitas mayat diketahui, Rabu malam, jasad Alex langsung dibawa pulang untuk selanjutnya dimakamkan, Kamis pagi. Awalnya, nelayan Giliketapang menemukan mayat laki-laki terapung di sebelah timur laut Pulau Giliketapang.
Penemuan mayat itu kemudian dilaporkan kepada Koordinator Basarnas Jember, Prihasto Dian. Tiga tim kemudian dikirim ke Giliketapang untuk mengevakuasi mayat tersebut. Mayat yang kondisinya sulit dikenali kemudian dievakuasi ke kamar mayat RSUD dr. Mohamad Saleh, Kota Probolinggo.
Dokter kemudian melalukan autopsi untuk mencari identitas mayat yang ditemukan sekitar lima mil laut di sebelah timur laut Pulau Giliketapang tersebut. Setelah itu, dari Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) Mayangan, Probolinggo, mayat dikirim ke kamar mayat RSUD.
Seperti diketahui, sebuah perahu jenis sleret (jukung) yang mengangkut empat pemancing dan seorang nakhoda karam saat hendak berlabuh di Pantai Desa Klaseman. Dalam musibah itu, empat penumpang (tiga di antaranya pegawai Kantor Imigrasi Surabaya) selamat. Sedangkan Alex Umainiri hilang.
Keempat pemancing terdiri atas, Alen, 38 tahun, warga Jalan Jemursari Selatan 2 Surabaya; Lukman Hakim, 37 tahun, warga Jalan Gubeng Kertajaya Surabaya dan Cesar Ardian, 33 tahun, warga Jalan Margo Bawero, Kota Madiun. Ketiganya merupakan PNS di Kantor Imigrasi Surabaya. Satu pemancing lain yang selamat, Eric Sinjoyo, 38 tahun, warga Jalan Raya Imam Rejo Desa Sawo Cangkring, Kecamatan Wonoayu, Sidoarjo.
Eric menceritakan, ihwal terjadinya musibah perahu yang ditumpangi karam. Perahu dengan lima penumpang termasuk pemilik perahu (Alex) melaut sejak Sabtu pagi sekitar pukul 10.00 melewati Desa Klaseman.
Mereka kemudian memancing di sejumlah titik peraian di kawasan Pulau Giliketapang, Kabupaten Probolinggo. Sabtu sore sekitar pukul 14.30 WIB, rombongan pemancing ini memutuskan pulang dengan kembali ke pesisir di Klaseman.
“Dalam perjalanan mendekati pesisir pantai Klasemen, perahu yang kami tumpangi dihantam gelombang. Air masuk dari depan perahu, sehingga akhirnya perahu karam,” ujar Eric di Mako Satpolair Polres Probolinggo, Minggu.
Saat itu, kata Eric, tiga pemancing dalam kondisi mengenakan jaket pelampung (life jacket), seorang lagi tidak mengenakan jaket pelampung. Sedangkan Alex, pemilik perahu terlihat berenang menuju pantai dengan memegang jeriken solar untuk pelampung.
Eric bersama tiga temannya mengaku, harus terombang-ambing di laut sekitar tujuh jam. Akhirnya, Minggu pagi, mereka ditemukan nelayan Giliketapang untuk kemudian dibawa ke pulau di sebelah utara Kota Probolinggo.
Setelah itu, keempat pemancing itu diantarkan ke Mako Satpolair Polres Probolinggo di kawasan Pelabuhan Tanjung Tembaga, Kota Probolinggo. Mereka diperiksa Urkes Polres Probolinggo, dua orang di antaranya, mengalami lecet (luka ringan).
Advertisement