Mayat dengan Tangan Terikat Ditemukan di Long Storage Mojokerto
Sesosok mayat pria tanpa identitas ditemukan mengapung di Waduk Long Storage Kalimati. Saat ditemukan, kondisi tangan kanan dan kiri korban terikat dengan tali rafia warna hitam.
Jasad korban pertama kali ditemukan oleh seorang warga yang sedang melintas di pinggiran Waduk, Kamis 26 Agustus 2021, sekitar pukul 07.00 WIB. Korban ditemukan tewas di perairan Waduk Long Storage Kalimati Dusun/Desa Leminggir, Kecamatan Mojosari, Mojokerto.
Pantauan di lokasi mayat ditemukan dalam kondisi mengapung tangan terikat tali rafia warna hitam, memakai celana pendek warna hitam dan tidak memakai baju. Terlihat darah mengalir dari dalam hidung dan berbau busuk.
"Mayat ditemukan warga saat jalan-jalan pagi tadi," kata Kepala Desa Leminggir kepada wartawan di lokasi.
Mendapatkan laporan dari warga, ia langsung melaporkan kejadian penemuan mayat kepihak kepolisian setempat.
"Tidak ada warga yang melapor ada keluarganya yang hilang. Di sini memang sering terjadi orang tenggelam sering, tapi ini diduga korban pembunuhan karena tangan terikat tali rafia," ujarnya.
Polsek Mojosari dan tim identifikasi Polres Mojokerto mendatangi lokasi untuk melakukan olah TKP. Petugas tidak menemukan identitas di celana korban.
"Kalau untuk tali rafia masih kita pastikan dulu, apa tali itu mengikat dia atau ikatan tali saat itu memang berada di tangan," tegas Kapolsek Mojosari, Kompol Heru Purwandi.
Terkait keluarnya darah hidung, mantan Kasat Sabhara Polres Tanjung Perak ini belum bisa memastikan, ia masih menunggu hasil visum dan otopsi. Saat ini jasad korban dibawa ke RSUD dr Soekandar Mojosari, Mojokerto.
"Saya tidak bisa memastikan, kita tunggu hasil otopsi," pungkasnya.