May Day di Grahadi Diwarnai Kericuhan
Peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day di depan, Gedung Negara Grahadi, Jalan Gubernur Suryo, Surabaya, sempat diwarnai kericuhan, antara kelompok massa mahasiswa dan aparat kepolisian.
Kericuhan ini bermula ketika massa berpakaian serba hitam serta penutup kepala dan membawa poster bergambar Marsinah mencoba masuk ke dalam barisan massa buruh.
Pantauan di lokasi, polisi pun meminta agar massa tersebut melepas penutup kepalanya. Namun massa menolak, keributan pun terjadi.
Aparat kepolisian dan Satpol PP pun, mencoba membubarkan barisan mahasiswa tersebut, sebab dinilai bukan dari kalangan buruh.
"Kamu, dari mana kamu? Ayo lepas (penutup kepala)," bentak salah satu aparat kepolisian.
Puluhan massa pun dipukul mundur hingga ke jalan Basuki Rahmat. Penjagaan kepolisian diperketat. Bahkan nampak pula dua orang massa berpakaian hitam yang dibawa polisi ke dalam Grahadi.
Tak berselang lama, keduanya kemudian dimasukkan unit mobil polisi untuk dibawa ke Mapolrestabes Surabaya.
Melihat rekannya diamankan, beberapa massa aksi yang terdiri dari gabungan buruh dan mahasiswa nampak tak terima. Ia pun meminta agar dua rekannya tersebut dibebaskan.
Mereka juga mempertanyakan apa dasar kepolisian melakukan penangkapan terhadap dua orang yang disebut mahasiswa tersebut.
Salah satu perwakilan massa Anindya Sabrina, mengatakan dua orang yang diamankan tersebut memang berasal dari kelompoknya. Mereka adalah Arif dan Riski.
"Ini kan hari buruh, saya sih berharap, mereka (polisi) juga baca hari buruh bisa diperjuangkan siapa saja, ngapain gitu lo, kok dilarang menyampaikan aspirasi," kata Anindya saat dikonfirmasi.
Anin menyampaikan, bahwa alasan pihaknya menggunakan atribut hitam dengan penutup kepala tak lain adalah untuk merahasiakan identitas para massa.
"Sama polisi kami disuruh lepas, kami menolak, karena belakangan banyak kejadian persekusi, maka jami memutuskan menutup," kata dia.
Hingga kini, sejumlah perwakilan massa terus melakukan pendampingan kepada dua mahasiswa yang diamankan kepolisian.
"Kami masih mendampingi dulu, kami jemput ke Mapolrestabes, kita juga sudah komunikasi ke Lembaga Bantuan Hukum," ujarnya. (frd)