Mau Pesta Okerbaya di Sekolah, 23 Siswa Jember Diperiksa Polisi
Obat keras berbahaya yang dilarang diedarkan secara bebas ternyata sudah bereda di salah satu Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri di Kabupaten Jember. Beruntung peredaran obat terlarang itu segera diketahui dan ditindaklanjuti oleh aparat kepolisian.
“Terkait peredaran okerbaya di lingkungan sekolah, kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap 23 orang siswa,” kata Kanitreskrim Polsek Patrang, Iptu Joko Sudigdo, Rabu, 26 Januari 2022.
Peredaran okerbaya jenis trex di lingkungan sekolah itu berawal dari laporan guru ekstrakurikuler. Saat itu, guru tersebut curiga banyak siswa dan siswi yang terburu-buru masuk kelas, padahal masih belum waktunya.
Setelah didekati, ternyata mereka hendak mengonsumsi sebuah pil yang diduga obat keras berbahaya. Guru tersebut kemudian menggeledah puluhan siswa yang berada di ruang kelas itu.
Dalam penggeledahan yang dilakukan guru itu, ditemukan 16 butir okerbaya siap konsumsi beberapa siswa dan siswi tersebut. Atas kejadian itu, pihak sekolah melapor ke Polsek Patrang.
“Saat kami melakukan penyelidikan di sekolah, kami amankan 16 butir okerbaya jenis trex,” tambah Joko.
Untuk kepentingan penyelidikan sebanyak 23 siswa dan siswi di sekolah tersebut dibawa ke Polsek Patrang. Selama proses pemeriksaan puluhan siswa itu didampingi oleh orangtua masing-masing.
“Karena mereka masih di bawah umur, saat proses pemeriksaan orangtua mereka juga kami panggil ke Polsek untuk mendampingi,” lanjut Joko.
Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap 23 siswa dan siswi itu, diketahui bahwa 16 butir pil koplo itu didapat dari salah satu siswa. Siswa tersebut mendapat okerbaya itu dari kakaknya yang berada di Tegal Gede, Kecamatan Sumbersari.
Dari 23 siswa dan siswi yang diperiksa itu, ada beberapa di antaranya yang sudah berkali-kali mengonsumsi obat terlarang itu. Hanya saja hal itu dilakukan di rumah bukan di sekolah.
Setelah menjalani pemeriksaan, 23 siswa dan siswi itu diberi pembinaan sebelum akhirnya diserahkan kepada orangtua masing-masing.
“Setelah kami periksa ada di antara mereka yang sering mengonsumsi obat keras itu di rumahnya. Kalau di sekolah baru mau mencoba dan langsung diketahui guru. Terkait motif mereka ingin mengonsumsi okerbaya saat berada di sekolah masih kita dalami,” pungkas Joko.
Advertisement