Mau Mudik ke Subang, Pelajar di Jember Tewas Tertabrak Kereta Api
Seorang pelajar pelajar bernama Muhammad Andika, warga Desa Gugur, Kecamatan Rambipuji, Jember, Jawa Timur, tewas mengenaskan, Jumat, 29 Maret 2024. Pemuda berusia 20 tahun itu meninggal setelah tertabrak Kereta Api Sritanjung di perlintasan tanpa palang, di Dusun Gayam, Desa Gugut, Kecamatan Rambipuji.
Kapolsek Rambipuji, Iptu Eko Yulianto mengatakan, awalnya korban mengendarai sepeda motor berboncengan dengan temannya Riski. Korban rencana pergi ke Terminal Tawang Alun, untuk mudik naik bus ke Subang, Jawa Barat.
Sesampainya di perlintasan jalan tanpa pintu Dusun Gayam, Andika mengendarai motor kurang berhati-hati. Saat hendak melintasi perlintasan tanpa palang pintu ia tidak mengurangi kecepatan kendaraannya.
Temannya, Riski yang berada di belakang sudah mengingatkan saat ada kereta api yang hendak melintas. Namun peringatan Riski tidak dihiraukan.
Karena terlalu dekat, korban akhirnya tertabrak kereta api. Akibat kejadian itu, korban meninggal dunia di lokasi kejadian dengan kondisi mengenaskan.
Sedangkan Riski, yang mengendarai sepeda motor dengan korban selamat.Namun, ia merasa trauma atas kejadian itu.
"Korban berboncengan dengan temannya bernama Riski. Riski ini mengantar korban ke Terminal yang hendak mudik. Dia sudah beli karcis, namun takdir berkata lain," ujar Iptu Eko Yulianto, dikonfirmasi Jumat, 29 Maret 2024.
Pasca kejadian itu, sesuai SOP jenazah korban dibawa ke Puskesmas. Setelah dilakukan visum, jenazah diserahkan kepada keluarga.
"Kalau terkait pemakaman itu masalah teknis, menjadi urusan keluarga. Kita tidak sampai ke sana," pungkas Iptu Eko Yulianto.
Sementara itu, Manajer Hukum dan Humas PT KAI Daop 9 Jember Cahyo Widiantoro mengatakan, kejadian tersebut terjadi pada pukul 09.40 WIB. Saat itu Kereta Api Sritanjung melaju dari arah Stasiun Jember menuju Stasiun Rambipuji.
Saat mendekati perlintasan tanpa palang pintu di Dusun Gayam, masinis kereta api relasi Ketapang - Lempuyangan itu melihat ada pengendara yang hendak melintas. Masinis kemudian membunyikan suling lokomotif berkali-kali, namun pengendara itu tetap melaju.
"Masinis sudah membunyikan suling lokomotif berkali kali, namun pengendara tersebut tidak mengindahkan, sehingga insiden tersebut tidak terhindarkan," katanya.
Akibat kejadian itu, Kereta Api Sritanjung sempat berhenti untuk melakukan pemeriksaan rangkaian. Setelah sarana lokomotif dan kereta dinyatakan aman, Kereta Api Sritanjung melanjutkan perjalanan menuju Lempuyangan.
Cahyo mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati saat akan melintas di jalur kereta api. Selain membahayakan diri sendiri, juga mengakibatkan perjalanan kereta api terganggu.
"Sesuai UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 114, Pengguna jalan wajib mendahulukan kereta api dan memberikan hak utama kepada kendaraan yang lebih dahulu melintas rel. Masyarakat wajib mematuhi rambu yang ada," pungkasnya.
Advertisement