Mau Diapakan 15 Orang yang Sudah Daftar Jadi Cawali Surabaya
PDI Perjuangan telah mengantongi 15 nama yang mendaftar untuk jadi Wali Kota Surabaya. Kesepuluh nama itu sudah menjalani fit and proper test, 18 September lalu, yang dilakukan DPD PDI Perjuangan Jawa Timur.
Kelima belas nama tersebut masing-masing Dyah Katarina, Armuji, Anugrah Ariyadi, Mega Djaja Agustjandra, Sutjipto Joe Angga, Chrisman Hadi, Sri Setyo Pertiwi, Laksda TNI (Purn) Untung Suropati, Ganfi Utomo, Warsito, Dwi Astutik, Haries Purwoko, Lia Istifhoma, Achmad Wahyudidin dan Wisnu Shakti Buana, mantan Ketua DPC PDI Perjuangan Surabaya.
Diantara kelima belas nama itu, tidak termasuk seorang mantan caleg PSI bernama Gunawan yang ikut mendaftar dan mengikuti fit and proper test. Tetapi nama Gunawan kemudian dicoret karena mengungkapkan kepada wartawan bahwa dirinya dimintai mahar sebesar Rp 10 milyar oleh PDI Perjuangan.
Lepas dari persoalan Gunawan, persoalannya sekarang, mau diapakan kelima belas belas nama itu? Apakah hard copy berkas-berkas mereka, beserta visi dan misi mereka serta hasil fit and proper test atas diri mereka ditumpuk begitu saja di lemari kabinet? Ibaratnya, kelima belas orang itu dimasukkan ke kotak wayang dan tidak dikeluarkan lagi.
Karena bisa saja, dan itu sangat mungkin akan terjadi, nama yang akhirnya muncul dalam SK DPP PDI Perjuangan yang ditandatangani ketua umum dan sekjennya nanti justru orang lain. Tidak termasuk lima belas orang yang telah menjalani fit proper test tadi.
Apabila mekanisme PDI Perjuangan masih berjalan seperti ‘dahulu kala’, maka DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya segera menggelar Rakercabsus (Rapat Kerja Cabang Khusus) yang akan diikuti Komca-komca se Surabaya. Kelima belas nama-nama itu akan disaring lagi kemudian dilempar ke forum yang memang terdapat dalam AD/ART partai ini.
Sebanyak 33 Komca (Komisaris Kecamatan) ditambah beberapa suara dari struktur partai yang memiliki hak suara akan melakukan pemilihan. Nama yang akhirnya terpilih secara demokratis akan diajukan kepada DPPPDI Perjuangan untuk memperoleh SK rekomendasi sebagai bekal utama mengikuti Pilkada.
Apakah DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya akan menggelar Rakercabsus? Nampaknya tidak. Bagi PDI Perjuangan, mekanisme seperti itu bukan lagi merupakan kewajiban. Di Surabaya khususnya, ada mekanisme lain dari PDI Perjuangan, untuk menentukan nama yang akan diusung secara resmi oleh partai untuk maju pilkada.
Mekanisme itu bernama Risma. Konon lebih sip. Kan aneh? Pertanyaanya, ngapain dibuka pendaftaran? (m.anis)