Masyarakat Tionghoa Gelar Ritual Cheng Beng
Ratusan peziarah dari berbagai daerah maupun masyarakat setempat mulai memadati komplek pemakaman warga Tionghoa Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau dalam rangka melaksanakan tradisi ziarah kubur dikenal dengan istilah Cheng Beng dalam bahasa Mandarin atau Chi Mia dalam bahasa Hokkian.
Makna Cheng Beng bagi masyarakat Tionghoa untuk menghormati dan bukit bakti serta jasa-jasa kepada orang tua dan leluhur dengan memanjatkan doa kepada arwah leluhur,dan melakukan pembersihan dan perawatan bangunan makam, selain itu perayaannya dilakukan setiap tahun yang jatuh pada bulan April.
"Saya setiap tahun pulang ke Sungai Pakning untuk melaksanakan ziarah kubur ke makam leluhur di komplek pemakaman yang ada di Desa Sejangat Kecamatan Bukit Batu Bengkalis, biasanya sebelum Cheng Beng, kita sudah bersihkan makam. Dicuci, dicat atau diisi tanah timbun kalau makamnya turun," ujar Jefri salah seorang peziarah dari Pekanbaru, Minggu, 31 Maret 2019.
Jefri mengatakan ritual Cheng Beng ini merupakan bentuk penghormatan anak cucu kepada leluhur dan sangat berkaitan erat dengan kepercayaan, dan setelah makam bersih ditempel dengan kertas hias dengan bercorak warna-warni.
"Tujuannya berdoa. Biar diberi keturunan yang baik, usaha lancar dalam harapan positif lainnya di masa mendatang," kat Jefri.
Ateng pengurus komplek pemakanan Yayasan Hua San Teng mengatakan, puncak perayaan Cheng Beng jatuh pada 5 April 2019 dan peziarah baik dari masyarakat tempatan maupun dari luar daerah pada saat ini akan ramai memadati komplek pemakaman.
"Untuk puncak perayaan jatuh pada 5 Aril ini, tetapi biasanya banyak peziarah yang juga datang melakukan ziarah kubur 10 hari sebelum dan 10 hari sesudah puncak perayaan." kata Ateng.
Selain itu di areal makam, ada peziarah dari luar daerah yang mencari masyarakat tempatan untuk membersihkan makam dan juga disediakan peralatan untuk sembahyang.
"Untuk upah membersihkan makam dan cat membayar sebesar Rp200.000, tetapi ada juga peziarah yang hanya mengupahkan untuk membersihkan makam saja dengan membayar Rp100.000," kata Ateng. (ant)
Advertisement