Masyarakat Surabaya Dilarang Gelar Takbiran Keliling
Jelang Hari Raya Idul Fitri 1439 Hijriah, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini rupanya melarang aktivitas takbiran keliling yang biasa di lakukan masyarakat di seluruh wilayah Surabaya.
"Tidak ada takbir keliling, di masjid saja," ujar Risma kepada pewarta usai memimpin apel pengamanan Lebaran, di Taman Surya, Balai Kota Surabaya, beberapa waktu lalu.
Menurutnya, takbir bersama saat malam Hari Raya Idul Fitri itu sebaiknya dilakukan di dalam masjid atau musala seluruh Surabaya.
Hal senada juga dikatakan oleh Kepala Badan Penanggulangan Bencana dan Perlindungan Masyarakat (BPB Linmas) Kota Surabaya, Eddy Cristiyanto.
"Tidak boleh takbir keliling di seluruh wilayah Surabaya. Ini seusai imbauan Ibu Wali Kota. Silakan takbir keras-keras di musala atau masjid," kata dia.
Larangan itu bertujuan agar keamanan dan ketertiban saat malam Lebaran tetap terjaga. Semua dilakukan untuk lebih memaknai malam takbir yang lebih khidmat.
Dalam malam takbir Lebaran, semua petugas diterjunkan untuk mengamankan Surabaya. Pasukan gabungan dari TNI dan Polri akan memback up khusus pengamanan di Kota Surabaya. (frd)