Masyarakat Sipil Surabaya Tuntut Cabut UU TNI
Ratusan orang yang mengatasnamakan Masyarakat Sipil Surabaya tegas menolak Undang-undang TNI dalam aksi demonstrasi di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Senin 24 Maret 2025.
Dalam kesempatan tersebut, para peserta aksi datang kompak menggunakan seragam hitam sebagai bentuk perlawanan.
Selain itu, mereka juga membawa berbagai tulisan berisikan penolakan. Antara lain berisi tuntutan Tolak UU TNI, kemudian Kembalikan Militer ke Barak, dan banyak lagi.
Beberapa di antaranya juga melakukan aksi teatrikal terkait keresahan atas disahkannya UU TNI. Serta melakukan aksi bakar ban.
Salah satu orator menyampaikan, pengesahan UU TNI ini membawa kemunduran bagi Indonesia. Sebab, Indonesia pernah dalam masa kelam serupa di zaman orde baru.
"27 tahun lalu kita memperjuangkan negara kita bisa selamat. Tapi beberapa hari lalu semua dipatahkan aparat tidak bertanggung jawab dengan adanya UU TNI," ungkapnya.
Beberapa kekhawatiran mereka, soal dwi fungsi militer yang bisa menduduki jabatan sipil akan mengancam semakin sulitnya lapangan kerja.
"Kami menuntut cabut UU TNI," ucap sang orator diikuti oleh peserta aksi.
Selain itu, pesrta aksi tegas menolak perluasan wewenang TNI di ranah sipil dan siber. Kemudian menuntut pencopotan TNI aktif dari jabatan sipil.
Kemudian menuntut pemerintah menjunjung tinggi prinsip good governance dalam segala proses perancangan UU serta kebijakan publik, menuntut nasib percepatan pengkajian dan pengesahan UU Perampasan Aset, dan menuntut menempatkan supremasi sipil sebagai prioritas utama.
Advertisement