Masyarakat Sipil Surabaya Gelar Aksi Tolak RUU TNI
Puluhan orang mengatasnamakan Kelompok Masyarakat Sipil Kota Surabaya melakukan aksi tolak Revisi Undang-Undang (RUU) Tentara Nasional Indonesia (TNI) di Depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Kamis 20 Maret 2025.
Aksi tersebut dilakukan bersamaan dengan dengan Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Semeru 2025. Kendati demikian, tampak peserta aksi dapat menyuarakan aspirasinya. Dengan seragam berkaos hitam peserta aksi menyuarakan penolakan terhadap RUU TNI.
Tampak tulisan spanduk "RUU TNI Ndasmu", "Kawasan Bebas Militer", "Kembalikan TNI ke Barak Tolak Dwi Fungsi TNI".
Zaldi Maulana, salah satu orator menyampaikan bahwa RUU TNI ini meresahkan karena dapat terjadi seperti masa orde baru lalu. Padahal, RUU TNI dianggap tidak memiliki urgensi transformasi TNI ke arah lebih profesional.
"Kami sebagai masyarakat sipil yang ingin mewujudkan supremasi sipil menolak RUU TNI. Kami tidak ingin kembali masa kelam orde baru, kami tidak kembali masa kelam supremasi sipil di Indonesia," tegasnya.
Menurut Zaldi, supremasi sipil yang terjadi akan mengancam banyak hal. Sebab, ada kedudukan anggota TNI di dalam jabatan-jabatan sipil.
"Kami menganggap bentuk dwi fungsi TNI yang anti demokrasi memberi peluang bagi militerisme di Indonesia," tegasnya.
Untuk itu, pihaknya dengan tegas menolak pengesahan UU tersebut dan meminta agar pencabutan UU dikembalikan semula.
Advertisement