Masyarakat Pesisir Tanjung Pakis Diminta Lapor Jika Dapat Temuan
Meski black box telah ditemukan, bukan berarti pencarian korban dan badan pesawat Lion Air JT 610 yang diduga jatuh di perairan Tanjung Pakis Karawang menjadi terhenti.
Kakorpolairud Baharkam Irjen Chairul Noor Alamsyah, bahkan meminta masyarakat untuk melapor jika menemukan korban maupun serpihan pesawat, hal itu dimaksudkan untuk terus mengintensifkan proses pencarian.
"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk membantu tugas kepolisian apabila menemukan barang bekas kecelakaan, atau korban, untuk segera melaporkan ke posko Tanjung Pakis," ujar Chairul di Posko di Pantai Tanjungpakis, Karawang, Kamis, 1 Oktober 2018.
Choirul menyebutkan jika nantinya masyarakat menemukan potongan tubuh maka hal itu langsung ditindaklanjuti dan dikirimkan ke RS Polri untuk diidentifikasi lebih lanjut.
Sedangkan bila temuan itu adalah puing pesawat atau barang-barang yang diduga milik korban, maka pihaknya akan langsung mengkoordinasikan hal itu ke posko utama di Tanjung Priok Jakarta.
"Kalau bentuk potongan tubuh ke RS Polri begitu juga barang ke Labkrim Polri di Posko Utama Jakarta, sebagai bukti properti kekuarga," kata dia.
Chairul juga menyebutjan, penyisiran para korban dan puing pesawat Lion Air itu akan dilangsungkan pihaknya sesuai oerintah pusat, yakni hingga 12 November mendatang.
"Mohon dengan sangat ikut membantu tugas kemanusiaan ini, kita sukseskan untuk membantu para korban," tambah dia. (frd)