Pilkades DJambearjo Malang Curang, Warga Minta Diulang
Ratusan warga Desa Jambearjo, Kecamatan Tajinan mendatangi Kantor Bupati Malang. Mereka datang untuk menuntut pemilihan kepala desa diulang. Penyebabnya karena Pilkades yang dilangsungkan kemarin, berlangsung curang.
Hal tersebut disampaikan oleh Ahmad Sholeh. Dia adalah koordinator aksi. Dia meminta kepada Plt Bupati Malang untuk melakukan pemilihan ulang. Pasalnya prosesnya dianggap cacat hukum dan penuh kecurangan.
Ada beberapa dugaan kecurangan yang dilakukan oleh panitia pemilihan kepala desa (Pilkades). Misalnya, penunjukkan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang dinilai tidak demokratis.
“Pemilihan BPD itu tidak konfirmasi dengan tokoh masyarakat dan tokoh agama. Mereka lebih condong ke incumbent (Bambang Mawardi). Bahkan juga aktif melakukan kampanye di media sosial,” ungkapnya.
Dugaan kecurangan lain juga terjadi saat pemungutan suara. Warga yang datang memilih, hanya diminta undangan tanpa dicocokkan dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT).
“Ketika ada panggilan masuk, itu tidak dicocokan dengan DPT hanya dicontreng saja,” tegasnya.
Pun demikian juga dengan proses penghitungan suara. Penghitungan suara dilaksanakan dalam gedung dan tidak menggunakan pengeras suara.
“Masyarakat tak boleh masuk, sehingga tidak bisa menyaksikan proses penghitungan. Dalam gedung memang ada saksi, tapi jaraknya jauh sekitar tiga meter meter,” ucapnya.
Di desa Jambearjo ada tiga calon Kades, yaitu Bambang Mawardi, Mirza Ahmad Danial dam Mohammad Mahfud.
“Jika tetap tidak dilakukan pemilihan kepala desa ulang maka masyarakat Desa Jambearjo, kemungkinan akan mengadakan aksi lagi,” tutur Sholeh.
Aksi tersebut akhirnya bubar sekitar pukul 12.30 WIB, setelah menerima informasi dari pihak Pemkab Malang bahwa plt Bupati Malang, Sanusi, sedang melakukan perjalanan dinas ke Cina.