Masyarakat Dihimbau Ikut Awasi Dana Desa
Jakarta: Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Eko Putro Sandjojo menginginkan masyarakat juga ikut mengawasi penggunaan dana desa yang merupakan salah satu program andalan pemerintah.
"Dana Desa yang kami salurkan ke setiap desa dari APBN jumlahnya dan penggunaannya pun harus diketahui oleh warga untuk mengantisipasi terjadinya penyelewengan. Maka dari itu, masyarakat pun harus ikut mengawasi dalam hal pemanfaatannya," kata Eko Putro dalam rilis, Selasa 12 September 2017.
Dia mengatakan bahwa tahun ini pemerintah mengucurkan anggaran untuk Dana Desa tersebut sebesar Rp60 triliun atau masing-masing desa di Indonesia mendapatkan bantuan sebesar Rp800 juta.
Selain itu, dia juga menginginkan warga bisa melaporkan jika ternyata ditemukan penggunaan Dana Desa di daerahnya diselewengkan, dengan menghubungi Satgas Desa dan menelepon ke 1500040.
Menteri Eko menghimbau, agar pemberian Dana Desa yang disalurkan tersebut harus digunakan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat seperti membangun BUMDes, embung, sarana olah raga dan Program Unggulan Kawasan Pedesaan (Prukades).
Namun hingga kini, Kemendes PDTT sudah menerima sekitar 900 aduan terkain penyalahgunaan penggunaan dana desa.
"Fakta di lapangan bahwa penggunaan dana desa juga sering disalahgunakan para kepala desa," kata Direktur Pembangunan Sarana dan Prasarana Desa Dirjen Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Kemendes PDTT Gunalan AP saat menjadi pembicara pada diskusi Forum Jurnalis Sultra di Kendari.
Ia mengaku tidak heran banyak kepala desa yang ditangkap oleh aparat penegak hukum karena penyalahgunaan dana desa, karena disinyalir masih ada oknum Kades yang membuat program di luar pedoman penggunaan dana desa yang telah disepakati. (trs)