Masyarakat Bisa Usul jadi Penerima BLT BBM, Ini Caranya
Kementerian Sosial menyatakan telah siap mengucurkan bantuan langsung tunai (BLT) subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM), untuk 18,4 juta, dari total 20,6 juta keluarga penerima manfaat (KPM). Warga juga bisa mengusulkan untuk masuk dalam KPM.
18 Juta KPM Siap Terima Bansos
Menteri Sosial Tri Rismaharini menyatakan, data untuk 18.486.756 KPM sudah diterima oleh PT Pos Indonesia. Mereka akan mendapatkan bantuan total sebesar Rp600 ribu untuk empat bulan, yang akan dibayarkan dalam dua termin.
Total akan ada 20,6 juta KPM dari bansos BBM ini. Risma menyebut masih melakukan proses koreksi data, untuk menyiapkan sisa KPM yang belum diterima Kantor Pos itu.
"Karena seperti kita ketahui, misalnya kita mengumumkan hari ini, jam ini, 1 jam atau beberapa menit kemudian ada (potenis penerima) yang meninggal. Jadi kami perlu mendata lagi, masih ada 313.244 KPM," kata Risma dikutip dari Antara, pada Minggu 4 September 2022.
Termin pertama akan diberikan di bulan ini sebesar Rp300 ribu, sedangkan sisanya akan diberikan pada Desember 2022.
Fasilitas Akses Bansos
Kemensos bekerjasama dengan PT Pos Indonesia, untuk menyalurkan bansos ini. Sehingga, KPM harus datang ke Kantor Pos yang telah ditunjuk, di wilayah mereka, untuk mengambil BLT BBM.
Namun Kemensos juga akan bekerjasama dengan pemda serta masyarakat adat, untuk menjangkau wilayah dengan akses yang sulit, seperti di daerah pegunungan.
Selain itu, PT Kantor Pos juga akan memberikan pelayanan datang ke lokasi KPM, terutama untuk warga lansia dan yang sakit, sehingga kesulitan datang ke Kantor Pos. "Itu sudah ada perjanjiannya," lanjut Risma.
Usul jadi KPM
Kini pihaknya juga membuka kesempatan bagi warga untuk mengusulkan diri sebagai KPM. Nantinya, Kemensos akan bekerjasama dengan pemerintah daerah serta pendamping di daerah, guna melakukan pemeriksaan di lapangan, atas usulan yang masuk.
Risma menyebut ada 70 ribu pendamping KPM di seluruh Indonesia.
Selain itu, warga juga bisa aktif menghubungi pusat kontak di 021-171, untuk menyampaikan keluhan soal bantuan sosial.
Diketahui, pemerintah menganggarkan bantuan untuk subsidi BBM sebesar Rp 24,17 triliun. Selain bantuan sosial berupa BLT BBM, nantinya juga ada subsidi upah sebesar Rp600 ribu kepada 16 juta pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta per bulan.
Ada pula bantuan untuk transportasi umum dari pemerintah daerah. Ini akan menggunakan dana alokasi umum dan dana bagi hasil sebesar 2 persen, dengan total sebanyak Rp2,17 triliun yang akan diberikan kepada angkutan umum, ojek, dan juga nelayan.