Gonta-ganti Istilah Tangani Pandemi tapi Hasilnya Sama Saja
Anggota DPR RI mengatakan masyarakat telah dibuat bingung oleh pemerintah dengan gonta-ganti istilah dalam menghadapi pandemi Covid-19. Misalnya saja, ada istilah lockdown, Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB), kemudian Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Tapi, meski istilah sudah berganti kerjanya sama saja dan hasilnya tidak sinigfikan. Bahkan kasus Covid terus membumbung tinggi tak terbendung.
Terbaru, PPKM ruang lingkupnya akan dipersempit dengan pendekatan berbasis mikro, hingga RT-RW.
"Saya menangkap kesan seperti coba-coba. Tidak berdasarkan konsep yang matang," kata Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Mafiroh, saat dihubungi Ngopibareng.id Kamis 4 Januari 2021.
Politisi PKB dari daerah pemilihan Jawa Timur itu berpandangan kerja tanpa konsep yang matang, mengakibatkan biaya tinggi selain menghabiskan energi dan waktu.
"Kita menghadapi Covid-19 ini sudah satu tahun. Faktanya kita lihat kasus Covid tidak turun tapi malah sebaliknya. Sampai rumah sakit kehabisan tempat tidur dan pemakaman khusus Covid-19 kekurangan lahan," ujar Nihaya.
I
Anggota DPR mitra kerja Kementerian Kesehatan ini juga mengkritik rendahnya kedisiplinan masyarakat dalam mematuhi protokol kesehata dan 3M. Masyarakat baru memakai masker kalau ada operasi dan kepergok petugas. Ini artinya masyarakat memakai masker bukan supaya tidak tertular Covid-19, tapi karena takut sama petugas. Paradigma yang salah ini harus diluruskan, pesan Nihaya.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian merangkap Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Airlangga Hartarto sebelumnya mengatakan bahwa pemerintah terus berupaya untuk melakukan penanganan pandemi Covid-19 secara lebih efektif. Salah satu cara yang ditempuh yakni dengan optimalisasi efektivitas Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dengan pendekatan berbasis mikro.
Pendekatannya berbasis mikro atau di tingkat lokal, mulai dari tingkat desa, kampung, RT dan RW, dan melibatkan dari satgas pusat sampai satgas terkecil.
Selain itu, pelibatan aktif berbagai unsur dari TNI/Polri hingga Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), perlu untuk terus dilakukan. Selain untuk meningkatkan disiplin masyarakat sekaligus menegakkan hukum, juga untuk melakukan pelacakan kasus Covid-19.
Pelibatan aktif dari Babinsa, Bhabinkamtibmas, Satpol PP, operasi yustisi TNI/Polri, ini dilakukan bukan hanya untuk penegakan hukum tetapi juga untuk melakukan tracing.
Airlangga juga menegaskan bahwa pemerintah akan memerhatikan kebutuhan masyarakat melalui operasi yang bersifat mikro. Menurutnya, penerapan PPKM berbasis mikro ini nantinya akan dievaluasi secara dinamis.
Pemerintah akan mengonsentrasikan pada 98 daerah yang sekarang melaksanakan pembatasan kegiatan masyarakat.
Data dari pelaksanaan PPKM sebelumnya menyebutkan sejumlah provinsi mengalami perbaikan, yaitu DKI Jakarta, Jawa Tengah, dan Yogyakarta. Dari 98 daerah yang menerapkan PPKM, Airlangga mengatakan, zona merah turun dari 92 menjadi 63 daerah.
Mobilitas penduduk mengalami penurunan di berbagai sektor dan tentunya yang masih mobilitasnya masih relatif tinggi itu adalah di tempat kerja maupun area pemukiman sehingga area pemukiman ini menjadi perhatian," ujarnya.
Advertisement