Masyarakat Adukan Dugaan Monopoli E-warung ke DPRD Banyuwangi
Sejumlah warga dari beberapa desa di Kecamatan Kalibaru mendatangi gedung DPRD Banyuwangi, Rabu, 22 Juli 2020. Mereka mengadukan dugaan monopoli e-warung Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di wilayah Kecamatan Kalibaru, Banyuwangi.
Mereka diterima Wakil Ketua DPRD Banyuwangi Michael Edy Hariyanto dan anggota Komisi II DPRD Banyuwangi Suyatno. Hadir dalam kesempatan itu Kepala Dinas Sosial Banyuwangi Lukman Hakim, Camat Kalibaru Nuril Falah, sejumlah kepala desa di wilayah Kecamatan Kalibaru dan sejumlah pendamping program BPNT.
Warga mempersoalkan dugaan monopoli e-warung selaku penyalur bahan pangan untuk keluarga penerima manfaat (KPM) BPNT. Dalam program BPNT, KPM menerima bantuan sebesar Rp200 ribu setiap bulan. Bantuan ini berupa bahan pangan yang disalurkan melalui e-warung. Di wilayah Kecamatan Kalibaru dikabarkan hanya ada satu e-warung saja. Sejumlah KPM diduga mendapatkan intimidasi agar mengambil BPNT di e-warung tersebut.
“Warga diintimidasi kalau tidak mengambil di sana akan dicoret (dari daftar penerim BPNT) oleh Desa. Padahal kepala desa tidak bilang seperti itu,” ujar Ivan, salah satu warga.
Kepala Dinas Sosial, Lukman Hakim, menyatakan, persoalan BPNT ini sebenarnya tidak perlu ke Dinas Sosial. Menurutnya, dalam pedoman sudah jelas. Semuanya bisa dikoordinasikan di tingkat kecamatan karena di tingkat kecamatan ada Camat, Kapolsek, Danramil, kepala desa dan pendamping.
“Aneh juga kalau tidak bisa selesai. E-warung itu mestinya satu desa ada satu. Satu e-warung bisa melayani 200 sampai 300 keluarga penerima manfaat. Satu desa boleh dua e-warung menyesuaikan saja, silakan desa dan kecamatan saja” jelasnya.
Mengenai dugaan monopoli e-warung, dirinya mengaku sudah mendapatkan laporan sekitar satu bulan lalu. Dia pun mengaku sudah turun ke lapangan sebanyak tiga kali. Dari hasil cek lapangan, dia mendapatkan aduan dari masyarakat terkait kualitas beras yang buruk.
“Sudah saya sampaikan ini para pendamping salah. Kenapa tidak diganti saat itu. Jadi mestinya ketika tahu beras itu jelek, warga masyarakat tidak usah menerima. Kembalikan,” tegasnya.
Sayangnya, meski sudah turun ke lapangan, namun Lukman Hakim mengaku belum melakukan penelusuran hingga ke dugaan monopoli e-warung. Jika benar ada monopoli, menurutnya itu tidak boleh dilakukan. Mestinya, kata dia, desa lain kan bisa menyalurkan sendiri-sendiri.
“Kalau monopoli (e-warung) saya belum sampai ke sana,” akunya.
Pada kesempatan itu, Wakil Ketua DPRD Banyuwangi, Michael Edy Hariyanto, BPNT itu merupakan program untuk masyarakat miskin. Sebagai wakil rakyat dirinya tidak ingin ada yang main-main dengan program bantuan untuk rakyat miskin. Dia memastikan DPRD Banyuwangi akan bertindak jika ada yang berani bermain-main.
Politisi Partai Demokrat ini menyatakan, dirinya sudah melakukan sidak ke wilayah Kalibaru. Dia menemukan ada dugaan permainan dalam penyaluran BPNT di wilayah itu. Mulai ada yang dipotong, ada yang berasnya jelek, ada yang diintimidasi dan sebagainya.
“Jadi kami minta, Saya minta, e-warung itu dipecat. Jadi saya turun ke sana ada bukti buktinya ada rekamannya. Ada intimidasi supaya membeli pada dia. Monopolilah dan itu kami minta Camat Kalibaru supaya bertindak,” tegasnya.
Dia pun sudah meminta Dinas Sosial untuk mengecek kondisi ini di seluruh Banyuwangi. Karena bukan tidak mungkin dugaan yang sama terjadi di wilayah Kecamatan lain.
“Hampir seluruhnya di Banyuwangi ada saja yang mengeluh mengenai beras. Beras itu banyak yang jelek-jelek padahal bantuan dari pemerintah itu yang premium,” pungkasnya.
Advertisement