Masuk Zona Merah, Polresta Malang akan Tutup Ijen dan Veteran
Polresta Malang Kota berencana menutup akses jalan di sejumlah titik di Kota Malang. Penutupan itu dilakukan karena Kota Malang saat ini masih dalam zona merah kawasan risiko penularan tinggi Covid-19.
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata menyatakan hingga saat ini di Jawa Timur (Jatim) ada empat kabupaten/kota yang masuk zona merah termasuk Kota Malang.
"Iya nanti saya bersama-sama dengan Forkopimda yang lainnya kami ingin ada pembatasan kegiatan karena kami masih di zona merah. Ada empat kab/kota yang masih zona merah yaitu, Pasuruan, Banyuwangi, Gresik dan Kota Malang," tuturnya pada Selasa 22 September 2020.
Penutupan akses jalan tersebut akan dilakukan pada akhir pekan. Leo mengatakan hal ini diterapkan untuk membatasi kegiatan masyarakat untuk beraktivitas di luar rumah ketika masa pandemi Covid-19. "Kami juga nanti akan melakukan penyemprotan di jalan-jalan, di tiap RW dan kelurahan yang ada di Kota Malang," tuturnya.
Untuk titik jalan yang akan dilakukan penutupan akses Leo mengungkapkan timnya masih melakukan survei terkait hal tersebut. "Sementara masih kami survei (penutupan akses jalan) kemungkinan akan dilakukan di Jalan Ijen dan Jalan Veteran," terangnya.
Selain melakukan penutupan jalan, Leo menuturkan pihaknya juga terus melakukan giat Operasi Yustisi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan untuk menekan jumlah kasus di Kota Malang. "Yang terpenting bagi kami adalah masyarakat bisa memahami. Artinya ini kan untuk kemanusiaan, untuk keselamatan daripada masyarakat," katanya.
Hingga saat ini, jumlah total pasien Covid-19 di Kota Malang sebanyak 1.743 orang dengan rincian sebanyak 326 orang masih dalam pemantauan, 1.250 orang dinyatakan sembuh dari Covid-19 dan 167 orang meninggal.