Masuk Zona Merah, Pemkot Malang Ajukan RS Darurat Covid-19
Kota Malang dalam beberapa hari terakhir sudah masuk dalam kategori wilayah zona merah atau penyebaran Covid-19 dengan risiko tinggi. Walikota Malang, Sutiaji mengatakan selain langkah pencegahan di hulu, penanganan Covid-19 di hilir juga terus digencarkan.
Bahkan, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang berencana mengajukan pembangunan Rumah Sakit (RS) darurat Covid-19 untuk menyangga beberapa RS rujukan dan safe house atau rumah karantina yang ada.
"Di Jawa Timur sudah 20 yang zona merah dan saat ini saya sudah membicarakan sama pak Pangdiv 2 Kostrad dengan kepala RS di Kota Malang, sudah saatnya mungkin kami akan membuat RS Darurat. Jadi bukan safe house aja," ujarnya, pada Rabu 7 Juli 2021.
Dibutuhkannya RS darurat ujar Sutiaji karena menurut pantauannya ke sejumlah RS rujukan seperti RS Lavallette dan RS Saiful Anwar, kondisi bed isolasi Covid-19 sudah penuh. "Karena jujur di Kota Malang itu sudah crowded kondisinya. Semua bed isolasi sudah penuh," katanya.
Rencananya, lanjut Sutiaji, RS darurat bakal dibangun di RS Tentara Dokter Soepraoen atas saran dari Pangdivif 2 Kostrad. "Jadi kami kan lakukan itu. Harapannya nanti orang-orang yang di RS yang kondisinya sudah gak penanganan khusus (Covid-19) itu kami geser ke RS lain," ujarnya.
Berdasarkan data terakhir Satgas Covid-19 Kota Malang, hingga saat ini terdapat sebanyak 7.284 kasus positif, 675 diantaranya meninggal dunia, 6.275 orang dinyatakan sembuh dan 334 orang masih dalam perawatan.