Masuk Supermarket Pakai PeduliLindungi, Pelanggan Mengeluh
Aplikasi PeduliLindungi menjadi syarat utama untuk masuk ke sejumlah tempat tertentu. Selain mal, masuk supermarket juga harus menggunakan PeduliLindungi. Aturan ini termuat dalam Inmendagri Nomor 39/2021, di mana terdapat penyesuaian operasional aktivitas perdagangan di supermarket, pasar tradisional, toko kelontong, pasar rakyat dan pasar swalayan.
Waktu operasional untuk supermarket, hypermarket, pasar tradisional, toko kelontong dan pasar swalayan yang menjual kebutuhan sehari-hari jam operasional dibatasi sampai dengan pukul 21.00 waktu setempat. Sementara itu, kapasitas pengunjung dibatasi hanya 50 persen.
Ketua Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Jawa Timur, April Wahyu Widati memaparkan penerapan aplikasi PeduliLindungi di supermarket masih mengalami beberapa kendala, terutama kendala pada nasib pelanggan.
"Nantinya kendala di lapangan bukan hanya teknis soal QR code saja. Akan tetapi juga nasib pelanggan, akan ada pelanggan yang belum paham atau belum tahu pasti akan merasa kaget, dan belum siap. Itu yang harus diantisipasi,” beber April Wahyu Widati.
Selain itu, lanjut April Wahyu Widati, kebiasaan pelanggan membawa anaknya di bawah 12 tahun saat berbelanja juga harus diantisipasi agar pelangan tidak kaget.
"Biasanya pelanggan datang ke supermarket atau hypermarket itu membawa anak-anak. Kemudian, belum semua masyarakat kita kan menggunakan HP yang proper untuk bisa mendownload aplikasi ini,” terangnya.
Fakta di lapangan itu menjadi PR untuk pemerintah dalam mensosialisasikan hal tersebut pada pelanggan supermarket. "Ini harus terus kita sosialisasi bersama kepada para pelanggan, jangan sampai nanti kesannya QR ditekankan untuk pengusaha. Padahal sebenarnya itu tujuannya itu untuk masyarakat. Nah, di masyarakat ini harus ada pemahaman mengenai apa dan bagaimana fungsi dari QR ini. Jangan sampai dilakukan, lalu terjadi permasalahan,” imbuh April Wahyu Widati.
Sebelumnya, pengusaha menjadi sasaran kemarahan warga yang ingin masuk ke departemen store gara-gara wajib download aplikasi PeduliLindungi. Pelanggan kesal karena dilarang masuk tanpa memiliki aplikasi PeduliLindungi.
Alasannya pelanggan pun beragam, mulai dari anak yang belum vaksin, tidak membawa HP dan lain sebagainya. "Pengusaha banyak dicaci, diomeli tentang penerapan PeduliLindungi. Padahal, seharusnya ini tidak terjadi kalau kebijakan ini benar-benar dipahami masyarakat," tutup April Wahyu Widati.
Advertisement