Masuk Status KLB, Kota Malang Target 95 Persen Imunisasi Difteri
Kota Malang menerapkan Kejadian Luar Biasa (KLB) difteri pada akhir Juli 2023, lalu. Status tersebut muncul usai kasus difteri yang menyerang seorang anak berusia 8 tahun.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang, Meifta Eti Winindar mengatakan bahwa capaian imunisasi yang tidak sesuai target menjadi salah satu penyebabnya.
"Sebenarnya KLB ini juga bagian yang bisa kami prediksi bahwa akan terjadi. Itu bisa ditandai dengan capaian imunisasi kami," ujarnya, pada Senin 4 September 2023.
Pada 2022, target imunisasi 94,1 persen, hanya terealisasi 84,9 persen. Pada 2023 ini, capaian hingga Juli 2023 telah menyentuh angka 52,75 persen. “Ada rekomendasi dari Dinkes Provinsi Jatim agar masuk kategori KLB. Dulu sudah pernah dinyatakan tereliminasi, sekarang terjadi kasus lagi," katanya.
Pada tahun ini Meifta mengatakan bahwa Dinkes Kota Malang menargetkan mampu menyelesaikan imunisasi sebesar 95 persen untuk mencegah infeksi virus difteri.
"Tata laksananya sudah kami lakukan, antara lain mengikuti arahan provinsi. Kami lakukan ORI di seluruh Kecamatan Kedungkadang pada anak usia 1 hingga 15 tahun, tidak mengenal status imunisasi sebelumnya,” ujarnya.
Kecamatan Kedungkandang menjadi fokus dari imunisasi karena menjadi lokasi temuan adanya anak yang terinfeksi difteri. Imunisasi akan diberikan sebanyak tiga kali.
"Imunisasi yang diberikan pemerintah gratis. Banyak ragamnya, tidak hanya difteri. Kalau ambil di pihak swasta, biayanya antara Rp1 juta sampai Rp1,5 juta," katanya.
Sementara itu, Pelaksana Program Imunisasi Dinkes Kota Malang, Wirantika Putri mengatakan bahwa kendala di lapangan yang sering dialami oleh petugas terkait imunisasi adalah masih kurangnya kesadaran dari para orang tua.
"Bahwa imunisasi bukan untuk hari ini, tapi untuk selama hidupnya. Siklus kehidupannya butuh untuk imunitas. Kadang orang tua berpikir anaknya tidak sakit sekarang sehingga tidak perlu imunisasi," ujarnya.
Advertisement