Masuk Polresta Banyuwangi Wajib Pakai Aplikasi PeduliLindungi
Cegah penyebaran Covid-19, Polresta Banyuwangi mulai memberlakukan aplikasi PeduliLindungi saat masuk ke are Polresta Banyuwangi, Senin, 4 Oktober 2021. Bagi anggota kepolisian maupun pengunjung yang hendak melakukan aktivitas di Polresta Banyuwangi harus lebih dulu check ini dengan menscan QR Code PeduliLindungi. QR Code terpasang di pintu masuk Polresta Banyuwangi tepatnya di depan ruang penjagaan.
“Pemberlakuan aplikasi PeduliLindungi ini untuk berkunjung ke Polresta Banyuwangi ini dimaksudkan untuk lebih menekan angka penularan Covid-19 di Lingkungan Polresta Banyuwangi dan pada umumnya di Kabupaten Banyuwangi,” jelas Kapolresta Banyuwangi AKBP Nasrun Pasaribu.
Dia menambahkan, pemberlakuan aplikasi pedulilindungi ini bagian dari upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Karena di masa pandemi ini Polresta Banyuwangi menjamin wilayah kerjanya dapat menekan pertambahan angka penularan Covid-19. Nasrun berharap, penerapan aplikasi pedulilindungi ini bisa diterapkan di instansi lain dan tempat-tempat umum lain yang menjadi pusat kegiatan masyarakat.
“Aplikasi peduli lindungi ini sebagai filter dengan maksud memberikan keyakinan kepada masyarakat bahwa di tempat kerja kami dapat mengendalikan penularan Covid-19,” tegasnya.
Nasrun Pasaribu menambahkan, tahap awal aplikasi PeduliLindungi ini diberlakukan bagi seluruh anggota Polresta Banyuwangi yang masuk dan keluar kantor. Namun secara bertahap akan diberlakukan bagi semua orang yang datang ke Polresta Banyuwangi.
Jika ada masyarakat yang belum memiliki aplikasi PeduliLindungi petugas akan membantu untuk menginstall aplikasi tersebut. Pengunjung tidak perlu kuatir, Polresta Banyuwangi menyiapkan wifi gratis untuk proses install dan scab QR code.
“Kami juga sediakan fasilitas jaringan internet gratis sehingga dapat memudahkan para pengunjung untuk mengunduh aplikasi tersebut,” terangnya.
Pemberlakuan aplikasi Peduli Lindungi ini, lanjutnya, selaras dengan anjuran Pemerintah demi menekan angka penularan Covid-19. Dia meminta seluruh masyarakat untuk segera melakukan vaksin Covid-19. Masyarakat yang belum mendapat suntikan vaksin bisa mendatangi Gerai Vaksinasi Merdeka yang digelar TNI Polri dan Pemerintah Kabupaten.
Seluruh masyarakat Indonesia harus mengikuti kebiasaan baru seperti disiplin protokol kesehatan dan wajib memiliki aplikasi PeduliLindungi untuk mendapat pelayanan baik pada instansi maupun tempat umum seperti di mal, pasar, toko dan lainnya.
“Jangan sampai nanti terkendala karena belum vaksin atau tidak dapat menunjukkan keterangan vaksinasi,” ujarnya.
Penggunaan aplikasi PeduliLindungi ini, lanjut Nasrun Pasaribu, sangat banyak manfaatnya. Jika tempat yang dikunjungi sudah menerapkan aplikasi PeduliLindungi artinya tempat tersebut telah difilter sehingga tidak perlu ragu jika masuk di tempat-tempat umum yang sudah memberlakukan aplikasi PeduliLindungi.
“Kita juga dapat mengetahui tipe zona suatu wilayah jika kita berpergian sehingga kita lebih waspada dan disiplin menerapkan prokes,” pungkasnya.