Masuk Level 2, BOR RS Covid-19 di Kota Malang Menurun
Kota Malang masuk kategori Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 berdasarkan assessment dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia (RI) per-15 September 2021.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang, dr. Husnul Muarif mengatakan, dari data dari 11 rumah sakit (RS) rujukan Covid-19 yang menunjukkan bahwa Bed Occupancy Rate (BOR) baik untuk Intensive Care Unit (ICU) isolasi biasa hingga Unit Gawat Darurat menurun okupansinya.
"Turunnya cukup signifikan, saat ini sudah tidak ada antrean pasien lagi di ICU. Melihat kondisi ini, kita terus upayakan agar Kota Malang bisa turun level PPKM," ujarnya pada Minggu 19 September 2021.
Adapun angka presentase BOR di Kota Malang kata Husnul yakni untuk ICU saat ini terisi hanya 24,39 persen, BOR ruang isolasi 12,46 persen, dan BOR di Unit Gawar Darurat (UGD) sebesar 9,64 persen.
Di sisi lain kata Husnul, untuk terus menekan angka penularan Covid-19 di Kota Malang pihaknya juga menggencarkan program percepatan vaksinasi bagi masyarakat umum.
"Untuk dosis 1 sebanyak 67,56 persen, sementara dosis dua 40,86 persen. Untuk vaksin booster bagi tenaga kesehatan sudah mencapai 80 persen,” katanya.
Salah satu RS rujukan di Kota Malang yaitu RS Saiful Anwar (RSSA) mencatat dalam beberapa hari terakhir terjadi penurunan BOR isolasi Covid-19 pada institusinya.
"Covid-19 sudah sangat menurun BOR-nya ekitar 15 persen. UGD juga sudah lancar gak ada antrian. Di ICU juga mungkin terisi sekitar 35 sampai 40 persen. Total kapasitas ada 900 bed isolasi," ujar Direktur RSSA Kota Malang, dr Kohar Hari Santoso.
Kohar mengatakan bahwa penurunan angka kasus tersebut disebabkan oleh beberapa faktor di antaranya adalah mulai berjalannya vaksinasi hingga penerapan protokol kesehatan Covid-19 dari masyarakat.
"Secara umum kasusnya sudah melandai. Mungkin karena vaksinasi yang sudah dilakukan. Prokes dari masyarakat juga sudah lebih bagus," katanya.