Masuk Kamar Kos Kekasihnya, Pelajar Laki-Laki Menyaru Jadi Wanita
Seorang pelajar laki-laki nekat masuk ke kamar kos teman perempuannya dengan menyaru sebagai wanita. Aksi nekat ini dilakoni siswa pelajar berinisial AF 18 tahun asal Kabupaten Kediri.
Data yang berhasil dihimpun menyebutkan, AF mendatangi kamar kos kekasihnya yang berinisial AB 18 tahun di Kelurahan Bandar Lor Kecamatan Mojoroto Kota Kediri, Senin 2 Desember 2019 sekitar pukul 01.30 WIB.
Agar aksinya tidak diketahui oleh warga, AF sengaja memakai jilbab (kerudung) dengan maksud untuk mengelabui. Karena situasi sepi, tanpa kesulitan AF berhasil masuk ke dalam kamar kos teman wanitanya itu. Mereka berdua diketahui di dalam kamar kos kurang lebih selama 30 menit. Warga yang sudah lama melakukan pengintaian langsung melakukan penggerebakan di kamar kos AB.
Mereka berdua sontak kaget dan tidak menyangka jika tindak-tanduknya telah diamati oleh warga setempat. Tidak jelas apa yang mereka perbuat di dalam kamar saat itu, namun ada dugaan mengarah ke tindak asusila.
"Bener si laki-laki menyamar sebagai perempuan dengan memakai jilbab. Kamar kos yang dimasuki itu kan ditempati teman wanitanya. Mungkin dari gerak-geriknya, warga sudah paham jika yang memakai jilbab itu adalah seorang laki laki, akhirnya digerebek," Kata Nur Kamid, kabid Trantibum Satpol PP Kota Kediri.
Selanjutnya mereka dibawa keluar oleh warga. Penggerebakan dua sejoli ini kemudian dilaporkan oleh petugas Babinsa setempat ke Satpol PP Kota Kediri.
Guna mengantisipasi aksi main hakim sendiri, laporan ini langsung direspons cepat petugas Satpol PP Kota Kediri dengan mendatangi lokasi. Kemudian dua pelajar yang lagi kasmaran ini dibawa ke Kantor Satpol PP Kota Kediri untuk dilakukan pendataan sekaligus pembinaan. Dari hasil pemeriksaan, diketahui jika AB teman wanita dari AF berasal dari Tulunganggung.
"Tampaknya sudah berulang kali, kalau tidak begitu masyarakat kan tidak curiga. Mereka sudah memantau sebelumnya. Saya tidak tahu mereka sudah melakukan hubungan suami istri atau belum. Namun ada indikasi ke tindak asusila," ungkapnya.
Nurkamid mengatakan, sebetulnya pemilik kos sendiri sudah menerapkan aturan yang sangat ketat terhadap jam berkunjung bagi tamu. Namun ternyata dilanggar. Guna memberikan efek jera kepada mereka, Satpol PP memanggil kedua orang tuanya untuk dipertemukan.
"Orang tua dipanggil, untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut," kata Nurkamid.