Massa NU Datangi Kantor DPC PKB Kediri Minta Aset Dikembalikan
Ratusan massa dari Badan Otonom Nahdatul Ulama PCNU Kabupaten Kediri mendatangi kantor Dewan Pengurus Cabang (DPC) PKB di Jalan Pamaneng Kecamatan Ngasem, Kamis 10 September 2020. Massa datang dengan mengendarai sepeda motor serta satu mobil truck terbuka.
Mereka berangkat dari Gedung Graha Muslimat NU menuju kantor DPC PKB. Tiba di lokasi, ratusan massa ini langsung turun dari kendaraan merengsek masuk ke halaman luar kantor DPC.
Mereka membawa poster bertuliskan tuntutan. Di antaranya ialah "Selamatkan Aset NU", "Selamatkan PKB", "Ojok Gawe Dolanan (jangan bikin mainan) NU". Saat ratusan massa sudah merengsek masuk ke halaman gedung, satu orang kordinator aksi naik ke atas mobil truk kemudian berorasi.
Saat orasi berlangsung, ada tiga orang perwakilan naik ke atas pagar. Mereka menutup papan nama DPC PKB Kabupaten Kediri digantikan dengan tulisan aset milik NU. Tulisan itu dibuat di sebuah kain warna putih yang disemprot pakai cat pilox.
Setelah papan nama ditutup, massa kemudian membubarkan diri bergeser menju ke kantor PCNU Kabupaten Kediri. Lokasinya di Kelurahan Ngadirejo, Kota Kediri.
Abu Muslich selaku ketua Lembaga Seni Budaya Muslimin Indonesia PCNU Kabupaten Kediri mengatakan, aksi tersebut dilakukan untuk melakukan penyegelan terhadap aset milik NU yang digunakan sebagai kantor PKB.
"Setelah disegel selanjutnya kunci akan dikembalikan ke NU. Nantinya NU akan menindaklanjuti persoalan ini," tegasnya.
Abu Muslich mengaku saat ini dirinya telah memegang bukti sertifikat kepemilikan atas nama NU. " Ini tanggal 20 Desember 1994, saya tunjukan nama yang berhak memegang hak lain-lainya NU berkedudukan di Jakarta. Selanjutnya kebijakan sepenuhnya ada di NU," jelasnya sambil menunjukan bukti sertifikat yang dipegangnya.
Abu Muslich menilai PKB dengan pimpinannya dianggap sudah mampu berdiri sendiri tanpa membutuhkan dukungan dari NU. "Maka sekalian ini aset milik NU yang digunakan kantor oleh PKB, kita kembalikan kepada NU," ucapnya.
Sementara itu, pihak DPC PKB Kabupaten Kediri melalui KH Umar Faruk selaku dewan Syuro, ketika dikonfirmasi tidak mempermasalahkan jika kantor tersebut dikembalikan. Namun, dia menegaskan, hal ini harus melalui mekanisme rapat Pleno NU terlebih dahulu.
"Oh kita persilahkan. Monggo (silakan) kalau ini dirapatkan melalui Pleno NU. Kita siap untuk angkat kaki dari sini, asalkan lewat pleno NU," ujar dia.