Massa Ngamuk di Gedung Parlemen Usai "Dibakar" Trump
Demonstran melakukan aksinya ketika anggota parlemen Amerika Serikat (AS) sedang menggelar kongres pengesahan Joe Biden sebagai Presiden AS terpilih, usai gelaran Pilpres pada 3 November 2020.
Para pengunjuk rasa yang mendukung Donald Trump menolak pengesahan Joe Biden. Mereka pun mengerumuni gedung Capitol Hill di Washington DC, AS, pada Rabu 6 Januari 2020 waktu setempat, atau Kamis 7 Januari pagi waktu Indonesia.
Dikutip dari Reuters, massa pendukung Donald Trump membalikkan barikade dan bentrok dengan polisi di halaman Capitol AS. Massa meringsek ke dalam gedung dan sebagian lainnya melempari kaca-kaca gedung.
Akibatnya, aparat menembakkan gas air mata untuk membubarkan massa, hingga terlibat baku hantam menggunakan pentungan dengan sejumlah pendukung Donald Trump. Kepolisian menyatakan sejumlah anggota mereka luka-luka dalam bentrokan itu.
Seorang wanita tewas tertembak dalam kerusuhan tersebut. Menurut juru bicara Departemen Kepolisian Metropolitan, korban meninggal saat menjalani perawatan di sebuah rumah sakit.
Sebagian dari pendukung Donald Trump diketahui berasal dari kelompok milisi dan organisasi masyarakat sayap kanan dan supremasi kulit putih seperti Proud Boys. "Kami tidak akan pernah menyerah," kata Donald Trump disambut ribuan pendukung yang bersorak-sorai di hamparan berumput dekat Gedung Putih.
"Kami tidak akan pernah kebobolan. Itu tidak terjadi. Anda tidak mengakui jika ada pencurian," tegasnya sebelum “melepas” massa ke Capitol Hill.
Tak cukup itu saja, Donald Trump kembali membakar emosi pendukungnya lewat unggahan di Twitter @realdonaldtrump. "Ini (penyerbuan Gedung Capitol) adalah beberapa hal dan peristiwa yang terjadi ketika kemenangan pemilihan umum yang sakral dicurangi dan dilucuti begitu saja dengan kejam," kicaunya.
Ia kemudian menutup kicauannya tersebut, dengan nada bangga dan pesan "Ingat hari ini selamanya!" Donald Trump juga meminta para perusuh untuk "pulang dengan cinta dan damai".
Namun tak lama setelah itu tweet tersebut dihapus oleh Twitter. Akun Donald Trump akan diblokir sementara setidaknya selama 12 jam. Namun, pemblokiran bisa berlaku permanen jika Twitter kembali menemukan penghasutan terhadap massa.