Massa Intimidasi Wartawan Peliput Demo di Sorong
Sejumlah wartawan di Kota Sorong, Provinsi Papua Barat, diintimidasi saat meliput aksi demo damai menolak rasisme di halaman Kantor Wali Kota Sorong, Rabu 21 Agustus 2019.
Sejumlah wartawan tersebut diintimidasi oleh massa dengan kata-kata yang tidak pantas saat meliput aksi demo damai menolak rasisme tersebut.
Beberapa orang yang menggunakan almamater salah satu perguruan tinggi di Kota Sorong, mengeluarkan kata-kata yang menuding wartawan di Sorong sering membuat berita tidak benar.
Namun intimidasi tersebut tidak dihiraukan oleh sejumlah wartawan dan tetap melakukan tugas peliputan dengan profesional sebagai yang diamanatkan UU Pers.
Sebelumnya, pada aksi unjuk rasa menolak rasisme pada tanggal 19 Agustus 2019 seorang Wartawan Kompas TV Sorong nyaris dianiaya massa.
Ketua Ikatan JurnalisTelevisi Indonesia (IJTI) Pengurus Daerah Papua Barat, Chanry Andrew Suripaty menyayangkan intimidasi tersebut karena wartawan di Kota Sorong telah menjalankan tugas dengan profesional.
Dia mengatakan, wartawan punya kode etik dalam melaksanakan tugas dan wartawan Sorong telah menjalankan tugas dengan baik sesuai kode etik.
"Dalam situasi yang tidak stabil wartawan harus menjadi penyejuk guna menghindari konflik berkelanjutan dan hal tersebut dilakukan oleh wartawan di Kota Sorong," ujarnya.
Ketua PWI Sorong Raya, Lexi Sitanala juga menyayangkan insiden intimidasi terhadap sejumlah wartawan yang meliput aksi demo di halaman kantor wali kota tersebut.
Dia menambahkan bahwa para wartawan di Kota Sorong telah melakukan tugas peliputan aksi massa selama tiga hari ini dengan profesional sesuai UU Pers.