Unjuk Rasa Warga Papua di Surabaya tetap Physical Distancing
Puluhan simpatisan dari Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) menggelar aksi damai di deppan Gedung Negara Grahadi Surabaya, pada Selasa 16 Juni 2020. Aksi damai ini untuk mendesak pemerintah agar segera membebaskan tujuh tahanan politik (tapol) anti rasisme di Balikpapan, Kalimantan Timur, yang ditangkap pada Agustus 2019 lalu.
Tujuh tahanan politik yang disebut ditahan oleh pemerintah itu adalah Yakni, Ferry Kombo (Demisioner Ketua BEM Universitas Cendrawasih), Alexander Gobay (Ketua BEM Universitas Sains dan Teknologi Jayapura), Henky Hilapok (mahasiswa Universitas Sains dan Teknologi Jayapura), Irwanus Uropmabin (mahasiswa Universitas Cendrawasih), Agus Kossay (Ketua Umum KNBP), Stefanus Itlay (Ketua KNBP Kota Timika), serta, Buchtar Tabuni (Ketua Legislatif ULMWP).
Aksi yang digelar sejak pukul delapan pagi tadi menerapkan protokol kesehatan. Mereka tetap melakukan jaga jarak jaga alias physical distancing antara satu dengan lainnya.
Berdasarkan pantauan Ngopibareng.id di lokasi, terlihat massa AMP bekali diri dengan tali rafia, untuk menjaga agar mereka tetap berada dalam satu lingkaran, serta tidak berpencar meski terus menjaga jarak satu sama lain.
Puluhan aksi massa tersebut pun membawa poster yang berisikan tututan untuk bebaskan kawan mereka yang telah ditangkap sebelumnya. Tak hanya itu, mereka juga menolak diskriminasi terhadap warga Papua.
“Hidup rakyat Papua, mama Papua tidak melahirkan binatang. Kita sama-sama manusia, bukan monyet. Bebaskan tujuh tapol, tanpa syarat, bebaskan,” kata salah satu orator.
Di sisi lain, terlihat puluhan petugas kepolisian diterjunkan untuk menjaga ketertiban aksi damai tersebut. Selain itu, mereka juga membawa tali untuk menjaga demonstran tidak kelewat batas dan membuat kemacetan.
Perlu diketahui, ketujuh tapol Papua yang saat ini mendekam dipenjara, dengan dakwaan pasal makar, karena terlibat dalam aksi anti rasisme. Mereka akan menjalani sidang putusan pada 17 Juni 2020, besok, di Pengadilan Negeri (PN) Balikpapan.