Maskawin Rp20 Juta, Ternyata Istrinya Waria
Peristiwa memalukan ini bisa menjadi contoh agar tidak sembarangan berkenalan dengan orang baru di media sosial. Adalah Muh, pria 31 tahun tertipu "kecantikan" Mita alias Supriadi, 25 tahun.
Pasangan ini berkenalan di media sosial Facebook sekitar sebulan lalu. Setelah menjalin hubungan secara virtual, kedua warga asal Lombok Barat ini mengatur waktu untuk kopi darat alias bertemu muka.
Muh dan Mita akhirnya sepakat bertemu di Jalan Udayana, Mataram. Muh yang dibutakan oleh cinta, tak curiga dengan gaya dandanan Mita. Suara Mita pun tak membuat Muh curiga. Hingga akhirnya, Muh dan Mita sepakat pacaran.
Tak lama kemudian, Muh memutuskan untuk melamar Mita lewat telepon. Setelah diterima Mita, Muh memboyong orangtuanya untuk melamar Mita secara sederhana. Saat itu, Muh melamar Mita dengan maskawin Rp20 juta.
Hari yang dinanti pun tiba. Selasa 2 Juni 2020 pukul 10.00 WITA, akad nikah Muh dan Mita digelar di sebuah Kantor Urusan Agama (KUA). Karena pandemi corona, jadi hanya sedikit orang yang menyaksikan langsung pernikahan tersebut.
Tak ada yang curiga dengan penampilan Mita. Dia mengenakan busana pengantin muslim lengkap dengan cadar warna putih.
Setelah sah sebagai pasangan suami istri, Muh tak sabar untuk melewati malam pertama. Namun, Muh harus menelan kecewa. Mita mengaku tengah datang bulan atau haid.
Sehari-dua hari, Muh masih bersabar. Namun pada malam ketiga, Muh mulai curiga. Diam-diam dia mencari tahu identitas Mita ke kampung asalnya, Ampenan.
Petir serasa menyambar tubuh Muh saat itu juga. Muh terkecoh habis-habisan. Dia tidak tahu kalau perempuan yang dinikahinya ternyata adalah seorang pria.
Sementara itu, Mita yang mengetahui identitasnya telah terbongkar langsung kabur dari rumah Muh.
Muh pun segera memberitahu keluarganya yang sebenarnya dan langsung menceraikan Mita. Karena merasa telah ditipu, Muh melaporkan apa yang telah menimpanya ke polisi, pada Jumat, 5 Juni 2020.
Tak butuh waktu lama, Mita segera ditangkap oleh polisi di rumahnya, Ampenan, dan ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan. Kasusnya kemudian dilimpahkan ke Polres Lombok Barat untuk menghindari amarah warga Desa Gelogor yang merasa telah ditipu mentah-mentah oleh waria yang bernama asli Supriadi itu.
Pernikahan Muh dan Mita ini pun tercatat sebagai pernikahan tersingkat yang pernah terjadi di Lombok Barat. Mereka tercatat sebagai suami-istri tak lebih dari 3x24 jam.