Masjid Umumkan Penerapan PSBB Surabaya, DMI Mengapresiasi
Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Surabaya dan sekitarnya berlaku mulai 28 April 2020. Sejumlah masjid ikut mensosialisasikan upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 itu lewat TOA malam ini.
"Sesuai Peraturan Gubernur Jawa Timur dan Peraturan Walikota Surabaya, semua kegiatan ibadah harap dilakukan di rumah masing-masing," kata Takmir Masjid Baitut Taqwa Kutisari Selatan, Senin, 27 April 2020.
Pengumuman itu disampaikan sebelum pelaksanaan salat taraweh terakhir di masjid tersebut. Sampai malam ini, sejumlah masjid masih menyelenggarakan jamaah salat di bulan Ramadhan ini.
Namun, pelaksanaannya mengikuti protokol pencegahan Covid-19. Sejak awal puasa, mereka sudah menganjurkan jamaah yang hadir untuk mengenakan masker. Juga jaga jarak safnya disesuaikan dengan protokol yang dianjurkan pemerintah.
Hal yang sama juga dilakukan sejumlah masjid yang ada di Surabaya. Bahkan, dalam pengumumannya melalui speaker masjid juga disebutkan larangan pemerintah agar warga tidak keluar rumah dan kota selama PSBB Surabaya berlangsung.
Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Surabaya Arif Afandi mengapresiasi keterlibatan para takmir masjid terhadap langkah tersebut. "Masjid memang harus berperan aktif dalam upaya perang melawan Pandemi Corona ini," katanya.
Sejak ditemukan kasus pertama Covid-19, DMI Kota Surabaya sudah mengeluarkan kepada seluruh masjid di kota ini untuk mengikuti protokol pencegahan wabah yang mendunia ini. Yakni dengan menggulung karpet, menyemprot masjid dengan disinfektan, jaga jarak antar jamaah, dan tidak salaman setelah shalat.
Tak hanya itu, DMI Kota Surabaya juga telah melakukan penyemprotan disinfiktan ke sejumlah masjid dan musholla di perkampungan padat penduduk. Juga mendistribusikan paket sembako kepada para terdampak Covid-19 di sekitar masjid.
Menurut Arif, masjid sebagai tempat berkumpulnya jamaah memang mempunyai potensi untuk menjadi cluster penyebaran wabah Corona. Karena itu, melaksanakan protokol pencegahan dengan ketat akan sangat membantu untuk mengurangi penyebaran virus ini.
"Dengan berperan aktif dalam mengikuti program pemerintah untuk mencegah penyebaran virus, masjid akan ikut menjaga warga dari wabah ini. Sudah seharusnya masjid melakukan hal ini," tuturnya.
Meski kegiatan ibadah berjamaah di masjid ditiadakan selama PSBB Surabaya berlangsung, masjid tetap harus mengumandangkan adzan setiap waktu salat tiba. Dengan demikian, syiarnya tetap berlangsung dan memandu umat muslim untuk beribadah di rumah setiap waktu.
Advertisement