Masjid Nasional Al-Akbar Surabaya Masih Bimbang Adakan Salat Id
Meski sudah melaksanakan salat tarawih dan salat Jumat berjemaah, ternyata masjid Nasional Al Akbar Surabaya masih bimbang dalam untuk menyelenggarakan Salat Idul Fitri, 1441 Hijriyah. Hal itu disampaikan oleh Humas Masjid Nasional Al Akbar Surabaya, Helmy M. Noor. Ia mengatakan bahwa sampai saat ini, pihaknya belum memutuskan apakah akan melaksanakan salat Id atau tidak. Menurutnya, jajaran pengurus dan takmir segera melakukan rapat koordinasi untuk membahas pelaksanaan salat Idul Fitri tersebut.
"Jadi kami akan koordinasikan lagi bagaimananya. Senin besok jam 14.00 WIB, kami akan rapatkan kembali. Ada Pak Sekdaprov Jatim, dari Kepolisan, TNI dan instansi terkait lainnya," kata Helmy, Minggu 17 Mei 2020.
Menurut Helmy, rapat dan koordinasi secara menyeluruh ini diperlukan, mengingat pelaksanaan salat Idul Fitri tahun ini harus disertai dengan Protokol Kesehatan Covid-19 yang ketat. Sehingga pihak Masjid Nasional Al Akbar harus berkoordinasi dengan para pemangku kebijakan di Jatim terlebih dahulu.
Ia mengaku, memang pihaknya sudah mempertimbangkan pelaksanaan salat Idul Fitri. Terlebih dengan adanya surat edaran Sekdaprov Jatim, yang menjelaskan bahwa masjid boleh melaksanakan salat Idul Fitri secara berjemaah. Namun dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan dan mencegah terjadinya penularan.
Dalam surat edaran yang dikeluarkan oleh Sekdaprov, disampaikan bahwa Pemprov Jatim memperhatian Fatwa MUI No 28 Tahun 2020 tentang panduan kaifiat, takbir, dan salat Idul Fitri saat pandemi Covid-19.
Dalam surat edaran nomor 451/7809/012/2020 tersebut ada lima ketentuan yang harus dilakukan saat rumah ibadah menyelenggarakan salat Idul Fitri, di antaranya:
1. Memperpendek bacaan salat dan pelaksanaan khutbah
2. Melakukan cuci tangan dengan sabun serta air mengalir
3. Menggunakan masker
4. Pengecekan suhu badan
5. Pengaturan shaf dengan jaga jarak lebih kurang 1,5-2 meter.
Advertisement